Monday, March 4, 2019

kraksaan online

SHARE

kraksaan online


Ciptakan Peluang Usaha Bagi UKM, Pemdes Sukomulyo Adopsi Konsep Pasar Minggu

Posted: 04 Mar 2019 03:11 AM PST




PAJARAKAN - Begini cara pemerintah Desa Sukomulyo, kecamatan Pajarakan memberikan peluang usaha sekaligus mendorong lebih maju para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di wilayahnya.

Kemarin, Minggu (03/03/2019) pagi, pemdes Sukomulyo menginisiasi terselenggaranya pasar murah sembako dan produk-produk UKM desa Sukomulyo. Sedikitnya 40 orang yang terdiri dari pelaku UKM, mbok welijo dan kelompok pengusaha kecil mitra Bumdes (Mulya Jaya) berkesempatan memasarkan sekaligus mempromosikan segala jenis produk unggulannya di lapak yang disediakan di pendopo kantor desa Sukomulyo.

Pasar murah berkualitas tersebut disambut antusias masyarakat setempat, oleh sebab itu kedepan pemdes Sukomulyo berencana untuk mengadakannya setiap hari Minggu pagi, dari pukul 07.00 - 10.00 WIB di tempat yang sama.

Nur Akhmad, Perangkat Desa sekaligus Ketua Pelaksana kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa konsep ini diadopsinya dari Pasar Minggu Dewi Harmony pemerintah desa Bhinor. Ia optimis konsep ini juga pas jika diterapkan di desanya yang notabene banyak memiliki pelaku UKM berkualitas.

Benar saja, Inung sapaan karib bapak empat anak ini mengisahkan betapa antusias nya masyarakat menyambut inovasi ini. Hanya dalam kurun waktu 3 jam saja seluruh pelaku UKM sudah berhasil menjual habis dagangannya. Mulai dari jajanan ndeso, sayur organik sampai pengrajin batik tulis pun juga turut menikmati keuntungan.

"Awalnya mereka ragu dan takut kalau dagangannya tidak laku. Alhamdulillah setelah kita jelaskan dan kita yakinkan kalau pasar ini akan dihadiri oleh banyak warga masyarakat akhirnya mereka semua bersedia untuk mengisi lapak kita," ungkapnya.

Lebih lanjut Yuliyati, Kepala Desa Sukomulyo menjelaskan, pasar murah berkualitas ini juga bertujuan untuk mengenalkan keberadaan Bumdes Mulya Jaya selaku mitra usaha para pelaku UKM, serta memanfaatkan kemitraan Bulog yang bernama Rumah Pangan Kita (RPK) di desa Sukomulyo.

Lebih lanjut Yuliyati menjelaskan untuk menarik anemo masyarakat agar tertarik untuk belanja, khusus untuk Sembako di handle oleh RPK dan Bumdes dengan harga jual non laba sesuai standar harga dari Bulog.

"Alhamdulillah berkah ini bisa langsung dirasakan oleh warga pelaku UKM. Kami sudah berkomitmen bahwa meski dengan konsep pasar murah, namun masing-masing UKM harus tetap mempertahankan kualitasnya agar menarik para pembeli," pungkasnya. (Indra)

Pengcab FPTI Kabupaten Probolinggo Optimis Bakal Mencetak Atlet Panjat Tebing Berkualitas

Posted: 03 Mar 2019 11:28 PM PST


TIRIS – Pengurus Cabang (Pengcab) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Probolinggo mulai berbenah. Selain menjaring dan melatih atlet-atlet cilik, eksplorasi dan menjajal tebing-tebing alam pun menjadi agenda khusus yang harus mereka lakoni di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Tidak ada tujuan lain, yakni untuk mencetak bibit – bibit atlet panjat tebing handal dan berprestasi di kancah Nasional, serta mempersiapkan spot tebing alam sebagai media mereka untuk berlatih dan tentu saja untuk inventarisir spot tebing alam di Kabupaten Probolinggo.

Sebagai langkah awal, saat ini Pengcab FPTI Kabupaten Probolinggo sedang menggodok 4 atlet pemula dengan berlatih di tebing-tebing Ranu Agung, kecamatan Tiris. Setiap akhir pekan, mereka selalu dilatih langsung pada spot tebing alam terjal tanpa menggunakan alat pengaman. 

Kelas panjat tebing ini bernama Deep Water Solo Climbing ini cukup aman, sebab mereka mengandalkan kedalaman air dibawahnya sebagai pengaman utama, bila saja terjatuh.

Kepala Bidang Tebing Alam Pengcab FPTI Kabupaten Probolinggo, Witjaksono menjelaskan, tebing di atas Ranu wisata itu sangat layak untuk dijadikan arena Deep Water Solo Climbing. 

Sebelum rutin berlatih, pihaknya telah melakukan survei terlebih dahulu untuk menjamin keamanan saat berlatih. Tidak itu saja, bersama FPTI Jawa Timur pihaknya juga telah menyurvei tebing alam di kawasan air terjun Kalipedati dan Hyang Darungan Kecamatan Krucil.

"Kami juga mengupayakan untuk melatih bibit – bibit lokal setempat, setelah kami tunjukkan bahwa olahraga ini adalah safety dan menyenangkan kemudian kami tawarkan kepada mereka untuk berlatih bersama kami," tutur alumni STIH Zainul Hasan Genggong itu.

Dengan latihan yang rutin, ia optimis atlet berkualitas akan lahir dan mampu berprestasi mengharumkan Kabupaten Probolinggo dan Bangsa Indonesia. Lebih-lebih dengan adanya geliat olahraga panjat tebing ini, pihaknya tidak menampik juga berkeinginan untuk meningkatkan anemo masyarakat Kabupaten Probolinggo terhadap olahraga ekstrim ini sehingga mampu meningkatkan kunjungan wisata.

"Kami juga telah mengawali dengan membekali materi ruang dan lapangan kepada beberapa pemuda lokal Ranu Agung agar mereka juga mengetahui basic safety dan teknik olahraga rock climbing," pungkasnya. (dra)

Tangga Beton Sepanjang 100 Kilometer Manjakan Pengunjung Ranu Agung

Posted: 03 Mar 2019 11:18 PM PST

TIRIS – Pemerintah Kabupaten Probolinggo kian gencar kembangkan potensi wisata lokalnya. Satu persatu, infrastruktur dan fasilitas umum mulai dilengkapi, khususnya pada destinasi wisata alam yang cukup digemari pengunjung.

Salah satunya yang baru rampung pengerjaannya adalah pada destinasi wisata Ranu Agung di kecamatan Tiris. Seakan memanjakan para pengunjung wisata, kini ada tangga beton yang dibangun pemkab Probolinggo untuk keamanan sekaligus mempermudah pengunjung saat mengakses jalur utama menuju lokasi wisata Ranu Agung.

Jalur rabat beton dengan pagar pengaman yang kokoh ini rampung pembangunannya sejak akhir tahun 2018, dibuat berundak dengan sekitar 250 anak tangga agar nyaman untuk melaluinya. Sebelumnya jalur ini hanya berupa jalan setapak tanah sejauh kurang lebih 100 meter dengan kontur curam, sehingga relatif berisiko untuk mengaksesnya terlebih pada musim penghujan.

Kasi Destinasi Wisata Disporaparbud Kabupaten Probolinggo, Musa mengatakan, pembangunan jalur tersebut menghabiskan dana sebanyak Rp500 juta. Dana yang bersumber dari APBN tersebut dikucurkan melalui Kementerian Pariwisata. Selain, dialokasikan untuk membangun jalur akses berupa tangga beton, dana itu juga diperuntukkan untuk toilet. Toilet ini dibangun di sisi atas Ranu Agung.

"Pemkab saat ini tengah gencar-gencarnya mempromosikan wisata di Tiris dan Krucil. Serta membenahi infrastruktur di sekitar lokasi. Tujuannya agar wisatawan semakin nyaman dan betah berkunjung. Dengan begitu, akan semakin menarik kunjungan wisatawan ke sana," kata Musa.

Lebih lanjut pria asal kecamatan Sukapura ini menerangkan pada tahun 2019 nanti, Pemkab Probolinggo juga akan mengupayakan untuk melengkapi infrastruktur di Ranu Agung. Yakni dengan membangun musala dan toilet di dekat wisata air tersebut. "Kita evaluasi fasilitas disana, termasuk dibutuhkannya pembangunan shelter di dekat anak tangga. Untuk tahun ini, ada pembangunan tempat ibadah dan toilet di bawah," tandasnya.

Penambahan infrastruktur ini rupanya cukup mencuri perhatian pengunjung, tidak hanya untuk mempermudah akses dan keamanannya, keberadaan tangga beton lengkap dengan pagar pengaman di samping kanan kiri itu ternyata menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung sebagai spot selfi.

"Sangat memudahkan saat kita untuk turun dan naik, dan udah gak licin lagi meski sedang musim hujan. Selain itu Bagus sekali desainnya, bisa untuk foto – foto sambil istirahat, jadi tidak terasa lelahnya," ungkap Amina, salah satu pengunjung Ranu Agung beberapa waktu lalu. (Indra)

REKRUTMEN CALON ANGGOTA KPPS ALASSUMUR KULON

Posted: 03 Mar 2019 07:03 PM PST

PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA ALASUMUR KULON KABUPATEN PROBOLINGGO


PENGUMUMAN 


NOMOR: 01/PPS.PKPPS/2019


TENTANG PEMBENTUKAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN UMUM 2019


Dalam rangka Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum 2019, Panitia Pemungutan Suara Alassumur Kulon Kabupaten Probolinggo mengundang        Warga         Negara Indonesia  yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Penyelenggara  Pemungutan  Suara  untuk Pemilihan  Umum 2019 dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan:
  1. warga negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS;
  7. bebas dari penyalahgunaan narkotika dan mampu secara jasmani dan rohani;
  8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  10. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
  11. belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS;
  12. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
  13. tidak menjadi tim kampanye Peserta Pemilu yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi tim kampanye Peserta Pemilu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus Partai Politik dan tim kampanye sesuai tingkatannya;
  14. mampu secara jasmani dan rohani.
Pendaftar membawa kelengkapan dokumen berupa:
  1. fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
  2. surat pernyataan yang memuat:
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil.
  5. tidak pernah menjadi anggota Partai Politik paling singkat 5 (lima) tahun.
  6. tidak pernah menjadi tim Kampanye Peserta Pemilu paling singkat 5 (lima) tahun.
  7. bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
  9. tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu apabila pernah menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
  10. belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS.
  11. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
  12. surat keterangan mampu secara jasmani dan rohani dari puskesmas atau rumah sakit setempat. Dalam hal syarat surat keterangan sehat dari Rumah Sakit/Puskesmas tidak dapat dipenuhi, dapat membuat surat pernyataan keterangan sehat bermaterai yang ditandatangani.
  13. fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan dari lembaga pendidikan formal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan sekolah menengah atas/sederajat. Dalam hal persyaratan legalisir ijazah tidak dapat dipenuhi, pendaftar menyerahkan foto copy ijazah dan surat pernyataan bermaterai yang menerangkan bahwa ijazah tersebut asli; Dalam hal persyaratan pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat KPPS tidak dapat dipenuhi, dapat diisi oleh orang yang mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
Kelengkapan        dokumen         diantar         langsung        ke         Sekretariat         PPS Desa Alassumur Kulon                 Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo paling lambat tanggal  07 Maret 2019.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

                                                                                                                                                                                         Probolinggo, 28 Februari 2019
                                                                                                                                                                                          Ketua PPS Alassumur Kulon

                                                                                                                                                                      ALI WAFA,SH

UNTUK KELENGKAPAN PERSYARATAN BISA DI DOWNLOAD : DISNI

source :
www.alassumurkulon.desa.id

This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now

Rekrutmen Tenaga BLUD NON PNS Di Rumah Sakit Waluyo Jati Kraksaan

Posted: 03 Mar 2019 05:24 PM PST



SHARE

Author: verified_user

0 comments: