Tuesday, April 9, 2019

kraksaan online

SHARE

kraksaan online


Bupati Probolinggo Himbau Penggunaan Pakaian Seragam Khas Batik Pelajar Kabupaten Probolinggo

Posted: 08 Apr 2019 11:27 PM PDT


KRAKSAAN – Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE mengeluarkan Surat Edaran (SE) Tentang Himbauan Penggunaan Pakaian Seragam Khas Batik Pelajar Kabupaten Probolinggo. Seragam itu diperuntukkan bagi peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta di Kabupaten Probolinggo. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada tahun pelajaran 2019/2020 mendatang.

SE dengan Nomor : 420/0145/426.101/2019 tertanggal 21 Maret 2019 ini ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kab/Kota Probolinggo, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo serta Kepala SD Negeri/Swasta dan Kepala SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Probolinggo

Tujuan dikeluarkannya SE terkait himbauan penggunaan pakaian seragam khas batik pelajar ini adalah dalam rangka menumbuhkembangkan karya seni batik Kabupaten Probolinggo serta membangkitkan kecintaan dan kebanggaan terhadap produksi daerah sejak dini.

SE himbauan penggunaan pakaian seragam khas batik pelajar ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam SE tersebut disebutkan bahwa motif dan model pakaian seragam khas sekolah berupa batik pelajar Kabupaten Probolinggo sudah ditentukan. Pengadaan pakaian seragam khas sekolah ini diusahakan sendiri oleh orang tua/wali peserta didik, yang dalam pelaksanaanya dapat bekerjasama dengan Komite Sekolah dan Paguyuban orang tua/wali peserta didik. Produksi pakaian seragam khas sekolah dikoordinasikan oleh Asosiasi Perajin Batik Kabupaten Probolinggo yang tergabung dalam Adikarya Pengrajin Batik Bordir dan Asesoris (APBBA).

"Pakaian seragam khas batik pelajar ini akan dikenakan pada hari Rabu dan/atau Kamis. Pakaian seragam batik dimulai pada tahun ajaran baru 2019/2020. Model seragam bukan hanya dibuat 2 macam yaitu untuk seragam laki-laki dan perempuan saja, tetapi juga ada seragam muslim dengan lengan panjang dan juga seragam pada umumnya," ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo Dewi Korina.

Menurut Dewi, menindaklanjuti SE Bupati Probolinggo tersebut maka pihaknya saat ini telah melakukan upaya-upaya dan bekerjasama dengan desainer batik cap Saiful Rizal asal Desa Bulujaran Kecamatan Tegalsiwalan untuk mendesain batik sekolah. Serta menjalin kerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo untuk memfasilitasi Sertifikasi Penggunaan Label Batik Mark "Batik" Indonesia kepada Balai Besar Kerajinan dan Batik Kementerian Perindustrian RI.

"Kami sudah bekerja sama dengan APBBA untuk persiapan pengadaan batik sekolah/batik cap dengan harga yang dapat terjangkau oleh wali murid. Kebetulan di APBBA Kabupaten Probolinggo ada sekitar 15 IKM batik yang siap kami ajak kerja sama," terangnya.

Lebih lanjut Dewi menerangkan jumlah seragam batik yang akan diproduksi dan dikenakan siswa sebanyak 48.943 lembar. Para siswa yang mengenakan adalah SD/MI kelas I, SMP/MTs kelas VII dan SMA/SMK/MA kelas X. Rinciannya, SD sebanyak 13.015 siswa, MI 6.585 siswa, SMP 6.688 siswa, MTs 8.173 siswa, SMA/SMK 9.047 siswa dan MA 5.435 siswa. "Seragam batik tingkat SD dirancang berwarna merah, tingkat SMP berwarna biru dan tingkat SMA berwarna abu-abu," pungkasnya. (Akbar/prob)

Terapkan Kurikulum 2013 , Dispendik Latih Ratusan Guru Kelas II Dan V SD

Posted: 08 Apr 2019 11:36 PM PDT

KRAKSAAN – Sedikitnya 522 orang guru kelas II dan V dari 261 lembaga Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Probolinggo mengikuti pelatihan Kurikulum 2013 dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo. Pelatihan ini dipusatkan di SDN Patokan 1 Kecamatan Kraksaan untuk guru kelas II dan SDN Karanggeger Kecamatan Pajarakan untuk guru kelas V, 8 hingga 18 April 2019.

Pelatihan Kurikulum 2013 bagi guru kelas II dan V ini terbagi dalam 3 (tiga) angkatan. Angkatan pertama dilaksanakan Senin hingga Rabu (8-10/4/2019), angkatan kedua dilaksanakan Kamis hingga Sabtu (11-13/4/2019) dan angkatan ketiga dilaksanakan Senin hingga Kamis (15-18/4/2019). Masing-masing angkatan diikuti oleh 87 orang guru kelas II dan 87 orang guru kelas V.

Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Dewi Korina mengungkapkan pelatihan Kurikulum 2013 bagi guru kelas II dan V SD ini sangat diperlukan karena Kurikulum 2013 itu harus mutlak dilaksanakan 100% di 2019 tahun ajaran baru. Hingga saat ini masih ada 261 sekolah yang masih ada beberapa gurunya yang belum mendapatkan pelatihan Kurikulum 2013, khususnya guru kelas II dan V.

"Kami ingin segera menuntaskan hal tersebut. Sehingga harapannya pada tahun ajaran baru nanti seluruh sekolah negeri dan swasta sudah menerapkan Kurikulum 2013. Karena Kurikulum 2013 ini adalah kurikulum yang diperbarui dimana penekanannya pada pendidikan karakter, tidak hanya cerdas tetapi juga tidak berakhlak mulia," katanya.

Sementara Kasi Kurikulum dan Penilaian SD Dispendik Kabupaten Probolinggo Nurohma Afrianti mengatakan pelatihan Kurikulum 2013 ini bertujuan untuk melatih guru kelas II dan kelas V di 261 lembaga terkait penerapan Kurikulum 2013. Sehingga nantinya tinggal guru kelas III dan VI yang belum dilatih Kurikulum 2013.

"Tahun ini akan kita tuntaskan sehingga harapannya tahun pelajaran baru sudah bisa menerapkan Kurikulum 2013. Khususnya untuk guru yang sudah mendapatkan pelatihan Kurikulum 2013. Dari 627 lembaga SD, baru ada 366 lembaga yang tuntas. Sisanya sebanyak 261 lembaga akan kami tuntaskan pada tahun ini," ungkapnya.

Dalam pelatihan Kurikulum 2013 ini, para guru kelas II dan V SD tersebut mendapatkan materi tentang melatih guru terkait dengan kebijakan Kurikulum 2013 serta mensosialisasikan Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) RI Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Permendikbud RI Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pelajaran pada Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan menengah.

"Jadi kompetensi dasar ini kunci guru untuk mengembangkan pembelajaran jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Guru tidak akan mampu mengimplementasikan ilmunya apabila tidak membaca KIKD (Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar)," pungkasnya. (Akbar/prob)
SHARE

Author: verified_user

0 comments: