Tuesday, April 24, 2018

Pemkab Gelar Rakor Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris

SHARE

kraksaan online


Posted: 24 Apr 2018 04:22 PM PDT
KRAKSAANONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar rapat koordinasi (rakor) pelayanan kesehatan tradisional empiris, Selasa (24/4/2018).

Kegiatan ini diikuti oleh lintas sektor terkait sebanyak 13 OPD dan lintas program terkait Dinkes Kabupaten Probolinggo. Sebagai narasumber hadir Kasi Pelayanan Kesehatan Tradisional (Yankestrad) Dinkes Provinsi Jawa Timur Elmi Mufidah dan Kasi Yankestrad Dinkes Kabupaten Probolinggo Sri Patmiati.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Sri Wahjuni Dyahmartiningsih mengatakan pelayanan kesehatan tradisional merupakan salah satu pilihan bagi masyarakat dalam mencari pengobatan atau mengatasi masalah kesehatannya.

"Pelayanan kesehatan tradisional telah dikenal sejak dulu dan hingga kini berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi disertai dengan peningkatan pemanfaatannya oleh masyarakat sebagai perwujudan untuk kembali menggunakan hal-hal yang bersifat alamiah (back to nature)," katanya.

Sementara Kasi Pelayanan Kesehatan Tradisional Dinkes Kabupaten Probolinggo Sri Patmiati mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan pengetahuan untuk lintas sektor terkait dan program.

Menurut Sri Patmiati, pelayanan kesehatan tradisional empiris merupakan penerapan kesehatan tradisional yang dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamanannya digunakan secara rasional dan tidak bertentangan dengan norma agama dan norma yang berlaku di masyarakat dengan program pemerintah sesuai PMK Nomor 61 tahun 2016 yang telah dilaksanakan oleh penyehat tradisional (hatra) berdasarkan pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh secara turun temurun.

Di Kabupaten Probolinggo berdasarkan laporan dari puskesmas sampai bulan Maret 2018 penyehat tradisional ada sebanyak 1.995 orang yang sebagian besar adalah pemijat 1.817 (pijet dewasa 1.382 dan pijet bayi 435) sedangkan sisanya adalah hatra ketrampilan lain.

"Dalam rangka memberikan landasan hukum, kepastian hukum, perlindungan hukum, peningkatan mutu, keamanan dan kemanfaatan pelayanan kesehatan tradisional perlu disusun Peraturan Pemerintah sesuai amanat Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan pasal 59 ayat 3," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga disusun draft Keputusan Bupati Probolinggo tentang Susunan Keanggotaan Tim Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris Kabupaten Probolinggo. (Zidni Ilman)
Posted: 24 Apr 2018 04:38 AM PDT

KURIPAN,KRAKSAANONLINE.COM – Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan peningkatan jalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo melakukan uitzet jelang pelaksanaan kegiatan fisik, Senin  kemarin (23/4/2018) di ruas jalan wilayah Kecamatan Kuripan.

Selain tim survey dari Dinas PUPR, kegiatan ini juga diikuti oleh Camat Kuripan Gundo Joko Priyono bersama Forkopimka Kuripan, anggota Polsek, Koramil dan perangkat desa setempat.

Kegiatan fisik peningkatan jalan di Kecamatan Kuripan dilaksanakan di ruas jalan Jatisari hingga Wonoasri sepanjang 967,2 meter dengan lebar jalan 3,5 meter. Dari status jalan yang semula makadam ditingkatkan menjadi jalan beton (rigid) dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 1.878.600.000,-.

Kegiatan pengukuran ulang di lapangan ini merupakan langkah awal pekerjaan untuk memastikan berapa besar perubahan yang terjadi dari perencanaan sebelumnya agar pelaksanaan pengerjaan fisik dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan.

Moch. Tauhid perwakilan dari Bidang Bina Marga menyampaikan, kegiatan peningkatan jalan ini dilaksanakan dalam jangka waktu 5 (lima) bulan yang dimulai pada bulan April. Untuk ruas jalan Jasari – Wonoasri menggunakan konstruksi rigid beton agar tidak mudah rusak karena air hujan dan kendaraan yang bermuatan berat.

Camat Kuripan Gundo Joko Priyono menerangkan, selama proses pengerjaan, ruas jalan Jatisari – Wonoasri akan ditutup. Bagi kendaraan roda dua roda empat disarankan melewati jalan alternatif melewati Desa Gunung Tugel Kecamatan Bantaran.(yono)
Posted: 24 Apr 2018 04:17 PM PDT

KRAKSAANONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar pertemuan puskesmas satelit Tuberkulosis (TB) MDR, Senin (23/4/2018).

Kegiatan ini diikuti oleh tenaga puskesmas yang belum pernah menjadi puskesmas satelit TB MDR. Yakni terdiri dari 16 fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Probolinggo meliputi 16 pengelola program TB dan 12 dokter puskesmas.

Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Veronica mengatakan kegiatan ini dilakukan agar diperoleh sebuah pelayanan di fasilitas kesehatan dalam pelayanan penatalaksanaan kasus TB MDR.

"Dimana tujuannya agar puskesmas mendapatkan sosialisasi pengobatan TB MDR serta dibukanya puskesmas satelit TB MDR di seluruh Puskesmas se-Kabupaten Probolinggo," katanya.

Sementara Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Shodiq Tjahjono melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Liliek Ekowati mengungkapkan bahwa sesuai dengan laporan WHO tahun 2015, di tingkat global diperkirakan 9,6 juta kasus TB baru dengan 3,2 juta kasus diantaranya adalah perempuan. Dengan 1,5 juta kematian karena TB, dimana 480.000 kasus adalah perempuan.

"Dari kasus TB tersebut ditemukan 1,1 juta (12%) HIV positif dengan kematian 320.000 orang (140.000 orang adalah perempuan) dan 480.000 TB Resistan Obat (TB-RO) dengan kematian 190.000 orang. Dari 9,6 juta kasus TB baru, diperkirakan 1 juta kasus TB anak (dibawah usia 15 tahun) dan 140.000 kematian/tahun," ungkapnya.

Menurut Liliek, jumlah kasus TB di Indonesia menurut laporan WHO tahun 2015, diperkirakan ada 1 juta kasus TB baru per tahun (399 per 100.000 penduduk) dengan 100.000 kematian per tahun (41 per 100.000 penduduk). "Diperkirakan 63.000 kasus TB dengan HIV positif (25 per 100.000 penduduk)," jelasnya.

Liliek menerangkan, angka notifikasi kasus (Case Notification Rate/CNR) dari semua kasus, dilaporkan sebanyak 129 per 100.000 penduduk. Jumlah seluruh kasus 324.539 kasus, diantaranya 314.965 adalah kasus baru. Secara nasional perkiraan prevalensi HIV diantara pasien TB diperkirakan sebesar 6,2%.

"Jumlah kasus TB MDR diperkirakan sebanyak 6.700 kasus yang berasal dari 1,9% kasus TB MDR dari kasus baru TB dan ada 12% kasus TB MDR dari TB dengan pengobatan ulang," terangnya.

Di Kabupaten Probolinggo jelas Liliek, jumlah kasus TB MDR dari tahun 2015 sampai sekarang sebanyak 11 kasus dengan rincian 5 kasus di obati sampai sembuh, 2 kasus tidak diobati, 2 kasus meninggal sebelum diobati dan 2 kasus masih dalam pengobatan.

"Pada prinsipnya semua pasien TB RO harus mendapatkan pengobatan dengan mempertimbangkan kondisi klinis awal. Tidak ada kriteria klinis tertentu yang menyebabkan pasien TB RO harus diekslusi dari pengobatan atau tidak dapat mendapatkan penanganan," pungkasnya. (zidni ilman)
SHARE

Author: verified_user

0 comments: