Wednesday, August 14, 2019

kraksaan online

SHARE

kraksaan online


Video | Mengenal Youtuber Kraksaan #1 by Ziril

Posted: 14 Aug 2019 08:54 AM PDT




Seorang Ibu Rumah Tangga, Tertanggkap Basah Edarkan Pil Koplo

Posted: 14 Aug 2019 08:37 AM PDT

Foto : pantura7.com
MARON - Satuan Reserse dan Narkoba Polres Probolinggo meringkus Desi Fitriani (19) ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Satreyan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia ditangkap setelah tertangkap tangan edarkan pil koplo.

Informasi yang diperoleh PANTURA7.com, ibu muda tamatan SD itu diringkus dirumahnya, pada Senin (12/8/) sekitar pukul 16.00 Wib. Ia disangkakan menjual pil koplo jenis dextrometrophan dan trihexipenidly tanpa ijin.

Kasatreskoba Polres Probolinggo Iptu Sujilan mengatakan, penangkapan tersebut bermula setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Warga jelas Sujilan, meresa resah dengan peredaran pil koplo yang marak di daerahnya.

"Sehingga, warga kemudian melaporkan kepada kami. Dari laporan itu kami tindaklanjuti. Ternyata benar bahwa ada peredaran pil tanpa ijin," kata Sujilan saat dikonfirmasi, Rabu (14/8).

Dalam penangkapan itu, lanjut Sujilan, pihaknya menemukan beberapa barang bukti. Antara lain 6 paket pil koplo. Setiap paket berisi 9 butir pil warna kuning jenis dextrometrophan dan 54 butir pil warna putih jenis trihexipenidly.

"Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan. Dari rumahnya juga kami amankan beberapa barang bukti lain yang berkaitan," ujar perwira polisi yang pernah bertugas di Polres Jember ini.

Akibat perbuatannya, menurut Sujilan, tersangka akan dijerat Pasal 197 sub 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tutupnya. (*)

SOURCE
PANTURA7.COM

Lowongan Kerja Di RS Dharma Husuda Probolinggo

Posted: 14 Aug 2019 04:54 AM PDT


Polisi Akan Usut Video Pengeroyokan Seorang Pemuda Di Malam Takbir

Posted: 14 Aug 2019 03:49 AM PDT

KANIGARAN - Jajaran Polres Probolinggo Kota akan mengusut tuntas terkait video pengeroyokan yang dilakukan sekelompok pemuda Bundaran Gladak Serang Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, yang saat ini viral di media sosial (Medsos). Rabu, (14/08/2019).

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum menegaskan aksi tersebut tidak dibenarkan dan melanggar hukum. Kapolres mengtakan, meski sampai sejauh ini masih belum ada laporan terkait kasus tersebut. Namun, pihaknya akan tetap melaksanakan proses pengusutan.

"Polisi tetap akan menindak lanjuti kejadian tersebut, untuk mengungkap siapa pelaku dan motif penganiayaan tersebut," kata Kapolres AKBP Alfian Sebagaimana yang ramai di medsos, sebuah video berdurasi sekitar 00.30 detik tersebut sudah dilihat ribuan orang dan ratusan kali dibagikan.

Dalam video di akun FB Probolinggo ini, menggambarkan sekelompok pemuda naik motor dan langsung dihadang sekelompok pemuda lainya hingga terjatuh dari motor.

Aksi tawuran dan main hakim sendiri dalam video tersebut, banyak mengundang komentar negatif dari netizen. Zulfikar Imawan, salah satu warga Kota Probolinggo, mengatakan, dirinya sangat menyesalkan atas terjadinya tawuran oleh sekelompok pemuda dalam video itu. Apalagi di malam takbiran Idul Adha kemarin.

"Seharusnya malam digunakan untuk bertakbir merayakan idhul adha, malah sebaliknya melakukan hal-hal yang tidak patut ditiru," katanya.(choirul/pol)

Minum Minuman Keras, Belasan Anak Diamankan Oleh Jajaran Satsabhara Polresta

Posted: 14 Aug 2019 03:40 AM PDT

MAYANGAN - Mengantisipasi kegiatan tawuran antar pemuda yang viral di media sosial dalam beberapa hari ini agar tidak terulang, Jajaran Satsabhara Polres Probolinggo Kota mengamankan belasan anak dibawah umur yang sedang menenggak minuman keras bersama – sama pada Rabu, (14/08/19) pagi. Para anak tersebut diamankan oleh tim patroli Satsabhara Polres Kota Probolinggo di depan Jalan Basuki Rahmat dan sekitaran Taman Maramis kota Probolinggo.

"Kami mendapati laporan dari masyarakat bahwa ada sekumpulan anak yang sedang melakukan minum – minuman di daerah tersebut. Dengan segera kami menindak lanjuti hal tersebut untuk segera kami amankan dan kami berikan pembinaan." Ucap Kasat Sabhara AKP Dwi Sucahyo.

Kasat Sabhara juga menegaskan puluhan anak remaja itu akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut. Kasat juga berharap, berharap agar para orang tua selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerat dalam minuman keras. Apalagi, minuman keras bisa menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas.

"Para remaja itu hanya kami berikan pembinaan dan kami serahkan kembali pada orang tuanya masing-masing. Dengan kejadian ini, para orang tua harus lebih memperhatikan anak-anaknya agar menjauhi minuman keras. Sedangkan untuk BB sepeda motor yang kami amankan, bisa diambil setelah menunjukkan surat – surat lengkap kepemilikan kendaraan bermotor serta untuk perlengkapan sepeda yang tidak standart, harus diganti dengan yang standart." Terang AKP Dwi. (choirul/pol)

Naas Sepeda Yamaha Xabre Pemuda ini Dicokot Maling

Posted: 14 Aug 2019 03:24 AM PDT

KRAKSAAN - Nasib malang menimpa Muhammad Ifran Salim (25), karyawan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton. Pria asal Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, harus rela motor kesayangannya berpindah tangan.Seperti yang dilansir di media online PANTURA7.COM.
Sepeda motor Yamaha Xabre dengan nopol N-4754-PS milik Irfan raib pada Selasa (13/8) petang. Kejadian bermula ketika Ifran memarkir motor di depan ruang tamu rumah, karena hendak melaksanakan sholat maghrib bersama ibunya.
"Sempat tidak sadar kalau sepeda hilang saat keluar dari kamar. Tiba di parkiran, seperti ada yang aneh. Setelah diteliti, ternyata sepeda motor saya sudah tidak ada," kata Ifran ditemui di rumahnya, Rabu (14/8).
Nahasnya, motor ia parkir dengan kunci masih menempel pada lubang kunci kontak. Hal itu, jelas dia, telah menjadi kebiasaan karena selama ini tak pernah ada pencurian kendaraan bermotor di sekitar rumahnya.
"Biasanya sih ibu yang ngambil kunci sepeda motor kalau kuncinya tidak saya lepas. Di jok, cuma ada SIM dan STNK motor saja, barang lainnya tidak ada. Tadi juga sudah laporan ke polsek," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Kraksaan Kompol Joko Yuwono mengatakan, pihaknya masih dalam pengembangan dan mencari beberapa sumber dari keterangan saksi yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.
"Iya tadi pagi, kami sudah menerima laporan dari korban yang kehilangan sepeda motornya. Saat ini masih dalam tahap lidik," ujar Kapolsek. (*)

Source
PANTURA7.COM

Video | behind the scenes event Rindu Merah Putih

Posted: 14 Aug 2019 12:31 AM PDT



KRUCIL - Panitia Apel "Rindu Merah Putih" Pemkab Probolinggo bersama FPTI Kabupaten Probolinggo, kemarin Senin (14/08) siang bersama-sama mengunjungi lokasi Apel dan tebing tempat pembentangan bendera Sang Saka Merah Putih. 

Tidak hanya mengunjungi saja, mereka pun tanpa ragu-ragu juga turut serta melakukan kerja bhakti bersama Pokdarwis setempat dan elemen masyarakat desa. (dra)

Ratusan Pengurus PKK Ikuti Sosialisasi dan Edukasi Otoritas Jasa Keuangan

Posted: 13 Aug 2019 10:58 PM PDT


KRAKSAAN – Sedikitnya 150 orang pengurus Tim Penggerak PKK di wilayah Kabupaten Probolinggo mengikuti sosialisasi dan edukasi otoritas jasa keuangan yang digelar oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (14/8/2019).

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Nunung Timbul Prihanjoko ini dihadiri oleh Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Sudjilawati Soeparwiyono, Kepala Sub Pengawas Pasar Modal OJK Malang Indrawan Nugroho Utomo dan Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Malang Fetri Andriani.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Nunung Timbul Prihanjoko menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala OJK Malang atas diberikannya sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya otoritas jasa keuangan kepada pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo.
"OJK adalah suatu lembaga yang independen yang mempunyai fungsi tugas dan wewenang pengaturan pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan. OJK dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011," ungkapnya.

Menurut Ny. Nunung, nantinya para pengurus Tim Penggerak PKK di wilayah Kabupaten Probolinggo ini akan mendapatkan pengetahuan dari OJK tentang otoritas jasa keuangan, produk dan layanan jasa keuangan, satgas waspada investasi bijak mengelola keuangan. "Hal ini karena sangat penting bagi ibu-ibu Tim Penggerak PKK. Sebab ibu-ibu merupakan tonggak pengaturan ekonomi. Bilamana pengelolaan keuangan baik didalam rumah tangga maka akan berpengaruh penting dalam masyarakat. Tentunya juga akan berdampak kepada kepentingan ekonomi nasional," pungkasnya. 

Sementara Kepala Sub Pengawas Pasar Modal OJK Malang Indrawan Nugroho Utomo mengatakan berdasarkan survey yang dilakukan oleh OJK Malang tahun 2016, indeks inklusi berupa ketersediaan akses sektor jasa keuangan di Indonesia mencapai 67% dan literasi hanya 29%.

"Artinya, masyarakat Indonesia dari 100 orang yang kami survey, hanya 29 orang saja yang paham terkait dengan keuangan. Target kami adalah 75% untuk indeks inklusi dan 30% untuk literasi. Dalam rangka mendukung pencapaian target tersebut kami melakukan sosialisasi dan edukasi ke beberapa instansi termasuk PKK Kabupaten Probolinggo," katanya.

Indrawan mengharapkan agar hasil dari kegiatan ini nantinya bisa ditularkan ke desa hingga RT/RW. "Karena memang tingkat pemahanan masyarakat kita terkait bunga dan denda masih sangat rendah. Oleh karena itu kami mohon bantuan ibu-ibu untuk memberikan pemahaman apa itu jasa keuangan dan perbankan. Termasuk juga pinjam meminjam secara online," tegasnya.

Selanjutnya para pengurus Tim Penggerak PKK di wilayah Kabupaten Probolinggo tersebut mendapatkan materi tentang Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 Tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif dari Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Malang Fetri Andriani serta Regulasi dan Perkembangan Fintech dari Kepala Sub Pengawas Pasar Modal OJK Malang Indrawan Nugroho Utomo. (wan)

BPBD Ikuti Apel Siaga Kebakaran Hutan Dan Lahan

Posted: 14 Aug 2019 09:21 AM PDT

MALANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Rabu (14/8/2019) mengikuti kegiatan Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan yang dilaksanakan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Blok Watugede Jemplang perbatasan masuk wilayah Desa Ngadas Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang.
Kegiatan ini diikuti oleh para personil TNI, Polri, MPA (Masyarakat Peduli Api), Polisi Hutan (Polhut) dan BPBD lintas wilayah yakni Probolinggo, Pasuruan, Lumajang dan Malang. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan simulasi pemadaman kebakaran hutan diikuti oleh Brimob Ampeldento Malang, Perhutani, Polhut, TNBTS, Masyarakat Mitra Polhut, Kapolsek dan Danramil Senduro, Sukapura, Tosari serta BPBD Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Malang dan Lumajang.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo Anggit Hermanuadi mengungkapkan BPBD sebagai salah satu badan yang disebutkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2015 memiliki tanggung jawab sebagai salah satu pelaksana tugas penanggulangan kebakaran hutan.
"Kebakaran hutan dan lahan gambut merupakan kebakaran permukaan, dimana api membakar bahan yang mudah terbakar yang ada di atas permukaan, misalnya sampah, pepohonan, semak dan lain-lain," ungkapnya.
Pada musim kemarau ini jelas Anggit, sering terjadi kebakaran hutan atau lahan dan frekuensinya terus bertambah dengan banyaknya muncul hotspot-hotspot. "Kebakaran hutan dan lahan ini menimbulkan kabut asap yang pekat dan ini sangat mengganggu aktifitas dan kesehatan masyarakat," jelasnya.
Anggit menerangkan, dalam pelaksanaannya penanganan kebakaran hutan tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu instansi. Kerja sama sangat dibutuhkan dalam penanganan bencana kebakaran hutan atau lahan. Pemenuhan sumber daya manusia dan sarana dan prasarana sangat dibutuhkan untuk pemaksimalan penanganan.
"Selain itu, melakukan kerja sama ataupun pemberdayaan masyarakat dan kerja sama kemitraan perlu dilakukan. Kegiatan apel kesiapsiagaan penanganan kebakaran hutan ini dirasa perlu dilakukan untuk menyatukan persepsi dan kebersamaan serta sinergitas dalam menangani kebakaran hutan," pungkasnya. (wan)

Kakek Enam Cucu Dicokok Polisi Karena Miliki Puluhan Gram Sabu Sabu

Posted: 14 Aug 2019 03:36 AM PDT


MAYANGAN - Puluhan gram narkotika jenis shabu – shabu berhasil diamankan dari seorang kakek petani bawang oleh jajaran Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota pada Rabu (07/08/19) malam. Hal tersebut dipaparkan oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum yang didampingi oleh Kapolsek Mayangan Kompol Achmad Firman dalam kegiatan konferensi pers di depan Lobby Mapolres, Senin (12/08/19) pagi.

"Seorang kakek 6 (enam) cucu berinisial "S", 61 tahun, warga Kel. Kalirejo Kec. Dringu Kab. Probolinggo berhasil kami amankan dalam kegiatan penangkapan penyalahgunaan obat – obatan terlarang jenis shabu – shabu pada hari Rabu kemarin." terang Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan kegiatan penangkapan berawal dari Petugas Lap Unit Reskrim Sek Mayangan mendapat informasi bahwa "S" akan melakukan transaksi Narkotika Golongan I jenis Shabu di Kel. Sumbertaman Kec. Wonoasih Kota Probolinggo. Kapolres juga mengungkapkan, tak lama berselang, petugas mendapati petugas mendapati "S" melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu petugas langsung mengamankan "S" beserta dengan barang bukti.

"Pada saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip yang berisi Narkotika Golongan I jenis Shabu dengan berat 1.05 (satu koma nol lima) Gram dan 1 (satu) buah Hp Merek Samsung warna Hitam milik pelaku." Kata AKBP Alfian.

Kapolres juga menambahkan, setelah melaksanakan penangkapan, petugas melanjutkan dengan melakukan penggeledahan di ruma pelaku dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 18,71 (delapan belas koma tujuh puluh satu) Gram, 1 (satu) buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 20,46 (dua puluh koma empat puluh enam) Gram, 10 (sepuluh) buah plastik klip kecil dan 1 (satu) buah Timbangan kecil warna Abu-abu.

"Kepada tersangka "S", kami akan kenakan pasal 114 (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika atau pasal 112 (2) UU RI tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup." ucap Kapolres.(choirul/pol)

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Ratusan ASN Apel Merah Putih

Posted: 13 Aug 2019 07:14 PM PDT

KRAKSAAN – Sebagai bentuk rasa syukur dan semangat perjuangan dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (12/8/2019) pagi dilaksanakan apel pagi bersama bertemakan "Merah Putih" di halaman depan Kantor Bupati Probolinggo.


Apel "Merah Putih" ini diikuti oleh seluruh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan karyawan/karyawati di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo dengan memegang bendera merah putih dengan berbagai macam ukuran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono yang memimpin apel memegang bendera merah putih berukuran sedang bersama dengan Kepala OPD. Para pejabat ini berada di lantai 2 Balkon Kantor Bupati Probolinggo.

Selain itu, bendera merah putih berukuran sedang juga dibawa oleh 60 orang yang berdiri memanjang di depan peserta apel yang memegang bendera ukuran kecil. Serta bendera merah putih raksasa berukuran 25 x 6 meter yang dibawa oleh 60 orang. Sekaligus 8 bendera ukuran sedang dengan tiang tinggi yang dibawakan oleh para pejabat eselon III.

Dalam kesempatan tersebut, dikumandangkan lagu Hari Merdeka dan Syukur. Saat itulah semua bendera dikibarkan baik ukuran raksasa maupun ukuran sedang dan kecil. Semua peserta apel terlihat khidmat menyanyikan lagu Hari Merdeka dan Syukur sambil mengibarkan benderanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono mengungkapkan kegiatan apel merah putih ini sengaja digelar dalam rangka mengingatkan kita kembali kepada para pejuang yang telah gugur mendahului kita. Kepada seluruh nenek moyang kita yang telah berjuang dengan gigihnya untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Para pejuang telah berjuang untuk mempertahankan bangsa kita demi meraih kemerdekaan. Kewajiban kita sekarang adalah mengisi dari kemerdekaan itu dengan berbagai kegiatan untuk kepentingan seluruh masyarakat di Kabupaten Probolinggo pada khususnya dan Indonesia pada umumnya," katanya.

Menurut Sekda Soeparwiyono, saat ini kita harus memiliki semangat patriotisme dan semangat juang untuk mengisi kemerdekaan ini dengan berbagai macam kegiatan baik di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

"Kegiatan ini tentunya sangat positif sekali. Oleh karena itu, mari kita isi kemerdekaan ini senyampang ada waktu untuk persiapan dalam rangka memperingati HUT ke-74 Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2019, termasuk dengan nuansa merah putih," jelasnya.

Sekda Soeparwiyono menerangkan, selain apel merah putih ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo juga akan melakukan pengibaran merah putih raksasa di Kali Pedati Kecamatan Krucil pada 15 Agustus 2019 mendatang. Kegiatan ini menunjukkan semangat juang dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.

"Terima kasih kepada seluruh karyawan/karyawati yang tetap semangat untuk mengisi kemerdekaan Republik Indonesia. Kalau kita ingat pada 74 tahun lalu, betapa gigihnya pejuang dalam berjuang sampai titik darah penghabisan. Sekarang kita tinggal mengisi kemerdekaan ini dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat Kabupaten Probolinggo," pungkasnya. (wan)
SHARE

Author: verified_user

0 comments: