Friday, July 20, 2018

kraksaan online

SHARE

kraksaan online


Jelang Idul Adha 1439 H, Segera Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan

Posted: 20 Jul 2018 10:39 AM PDT

KRAKSAANONLINE.COM,Jelang Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo akan segera melakukan pengawasan, pendataan dan pemeriksaan ante mortem dan post mortem pada 24 kecamatan dengan melibatkan dokter hewan, petugas teknis peternakan kecamatan dan Rumah Potong Hewan (RPH).

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan bertajuk stop, pemotongan ternak sapi betina produktif di Pendopo Kecamatan Kraksaan, pada Kamis kemarin (19/7/2018). Dimana kegiatan ini diikuti oleh peternak, penjual daging, masyarakat dan jagal di Kecamatan Kraksaan dan Pajarakan. Serta Kapolsek Kraksaan dan Kapolsek Pajarakan.



Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Endang Sri Wahyuni melalui Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto mengungkapkan pada tahun 2017 ada 244 titik tempat penyembelihan ternak qurban se-Kabupaten Probolinggo. Dengan jumlah ternak yang dipotong meliputi sapi 667 ekor, kambing 1.017 ekor dan domba 6.379 ekor.

"Jumlah ternak yang diqurbankan (dipotong) ini berdasarkan laporan para dokter hewan, petugas teknis peternakan dan RPH ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Kabupaten Probolinggo. Pemotongan ternak di luar RPH menyalahi Undang-undang Nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan pasal 61 ayat 1, " ungkapnya. Jum'at (20/7/2018)

Terkait dengan sosialisasi pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif, Niko menerangkan sampai akhir Juli 2018 sudah mencapai 16 kecamatan, sehingga tinggal 8 kecamatan lagi yang perlu didatangi dan diberikan sosialisasi pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif.

Pada kesempatan kali ini pun DPKH Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa ternak yang keluar dan masuk Kabupaten Probolinggo juga harus dicukupi dengan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dan SKSR (Surat Keterangan Status Reproduksi) bila ternak betina tersebut akan dipotong.



"Ke depan kami akan buat perjanjian kerja sama antara penegak hukum dan OPD yang menangani peternakan se-Jawa Timur terhadap pemotongan di luar RPH," pungkasnya.

Sementara Camat Kraksaan Edy Suryanto menghimbau agar peserta bisa menyampaikan ke lingkungan sekitar tempat tinggalnya terkait peraturan pemotongan betina produktif. "Semua ini dilakukan dalam rangka penyelamatan betina produktif dan untuk meningkatkan populasi ternak, "katanya. (Zidni Ilham)

BACA :

SHARE

Author: verified_user

0 comments: