Monday, October 15, 2018

kraksaan online

SHARE

kraksaan online


Komisi VIII DPR RI Berkunjung Ke Kabupaten Probolinggo

Posted: 15 Oct 2018 12:24 PM PDT

PROBOLINGGO - Kunjungan Kerja Pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI di Kabupaten Probolinggo diterima langsung oleh Bupati Probolinggo Hj. Puput Tantriana Sari, SE didampingi suami, Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si yang juga anggota Komisi VIII, Senin (15/10/2018) di Pendopo Kabupaten Probolinggo.

Ikut menyambut kedatangan rombongan, Wakil Bupati Probolinggo Drs. H.A. Timbul Prihanjoko, Sekretaris Derah H. Soeparwiyono dan seluruh Kepala OPD dan instansi terkait di Kabupaten Probolinggo

Salah satu agenda kunjungan kerja anggota Komisi VIII DPR RI ini untuk mengetahui dan membahas permasalahan kebencanaan di Kabupaten Probolinggo. Pada kesempatan tersebut dipaparkan permasalahan dan langkah-langkah penanggulangan kebencanaan oleh Kepala BPBD Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto.

Bupati Tantri pada sambutannya menjelaskan wilayah Kabupaten Probolinggo berada di jalur nasional perlintasan dan pergerakan dari Jawa sampai Bali, Tidak kalah pentingnya, Kabupaten Probolinggo memiliki potensi potensi yang luar biasa seperti kekayaan alam utamanya hasil bumi berbagai macam komoditas dari daerah pesisir, dataran menengah dan dataran tinggi.

Semoga dengan kehadiran Komisi VIII ini akan semakin memantapkan jaringan kebersamaan dan jalinan komunikasi yang baik sehingga didapatkan solusi dalam mengatasi permasalahan yang muncul khususnya penanganan kebencanaan," ungkap Bupati Tantri.

H. Marwan Dasopang selaku Wakil Ketua Komisi VIII berharap pemerintah mendorong masyarakat agar berkemampuan untuk mengantisipasi kebencanaan." DPR RI Komisi VIII sebagai mitra kerja pemerintah di bidang kebencanaan terus berjuang untuk memecahkan permasalahan kebencanaan dan langkah langkah apa yang harus dilakukan," jelasnya. (y0n0)

Rawon Nguling Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Posted: 15 Oct 2018 06:54 AM PDT

JAKARTA - Wisata kuliner Rawon Nguling di Desa Tambakrejo Kecamatan Tongas secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

Sertifikat penghargaan Warisan Budaya Tak Benda untuk Rawon Nguling ini diterima oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo M. Sidik Widjanarko pada malam Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di Gedung Kesenian Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Atas prestasi ini Kepala Disporaparbud Kabupaten Probolinggo M. Sidik Widjanarko mengaku sangat bangga dan bersyukur. Karena ini menandakan bahwa kuliner Rawon Nguling khas Kabupaten Probolinggo ini diakui secara nasional.

"Rawon Nguling diusulkan untuk mendapatkan penghargaan sebagai warisan budaya tak benda karena kuliner Rawon Nguling ini dipertahankan terus menerus dan turun temurun dari generasi ke generasi," katanya.

Menurut Sidik, dari 400 usulan se-Indonesia yang terverifikasi bisa di tim warisan budaya tak benda sebanyak 225 macam warisan budaya tak benda termasuk Kabupaten Probolinggo yang dalam hal ini mengusulkan kuliner Rawon Nguling.

"Ke depan masih banyak warisan budaya tak benda di Kabupaten Probolinggo yang bisa di gali dan diusulkan ke Kemendikbud RI untuk mendapatkan apresiasi. Setelah mendapatkan penghargaan, Rawon Nguling harus tetap eksis dan tetap menjadi kuliner wajib bagi tamu yang berkunjung ke Kabupaten Probolinggo," pungkasnya. (Zidni Ilman)

Penderitaan Berat Roro Fitria saat Mendekam di Penjara, hingga Kehilangan Ibu

Posted: 15 Oct 2018 05:44 AM PDT

Roro Fitria terjerat kasus narkoba. (kolase Tribunstyle dari Tribunnews Herudin dan Bayu Indra Permana)

SELEBRITI - Kehidupan artis Roro Fitria langsung terpuruk sejak terlibat kasus narkoba, setidaknya ada 3 penderitaan berat yang dialaminya.

Tidak hanya menderita karena harus mendekam di penjara, Roro Fitria juga dirundung permasalahan lainnya.

Roro Fitria terbukti memakai narkoba ketika ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, pada 14 Februari 2018.

Artis yang dulu kerap mengumbar harta dan kekayaannya itu ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.

Roro Fitria ditangkap karena memesan dan membeli narkoba jenis sabu seberat 2,5 gram.

Sejak saat itu kehidupan artis yang pernah menjadi duta narkoba ini mulai berubah drastis.

Bahkan setidaknya menurut pantauan Tribun Style ada 3 penderitaan berat yang dialami Roro Fitria sejak ditangkap.

1. Dituntun 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar

Roro Fitria dituntut 5 tahun penjara dan denda 1 miliar langsung menangis dan pingsan.

Tangis jerit artis Roro Fitria pecah begitu mendengar tuntutan jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia kemudian pingsan saat itu juga ketika persidangan masih berlanjut pada Kamis (4/10/2018).

Rupanya artis yang terkenal dengan suara centilnya itu dituntut 5 tahun penjara dan juga denda 1 miliar rupiah.

Itu merupakan kelanjutan kasus yang tengah menjeratnya terkait narkoba.

"Dengan ini menuntut Roro Fitria dengan kurungan penjara selama lima tahun dan denda sebesar satu miliar rupiah," ujar Maydarlis, Jaksa Penuntut Umum, sebagaimana yang Tribunstyle.com lansir dari Tribunnews.com.

Sang ibunda, Raden Retno Winingsih yang kala itu menemani Roro ikut menangis histeris saat putrinya terkulai lemas tak berdaya.

Roro langsung digotong oleh kuasa hukumnya berserta petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke kursi hadirin.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu ia ungkapkan setelah siuman dari pingsannya.

"Mohon doa temen-temen agar saya bisa fight dan berjuang diagenda berikutnya dimana ada agenda pledoi, replik, duplik dan putusan," serunya.

"Artinya saya masih bisa berjuang dan fight demi keadilan saya. Karena saya cuma pemakai, saya harap agar direhab, saya harus disembuhkan bukan di penjara, saya enggak kuat," pungkas Roro.

2. Rumahnya kemalingan

Penderitaan Roro Fitria bertambah ketika kabar rumahnya kemalingan mulai beredar.

Melansir dari Tribun Jabar (10/10/2018) selain merasa menderita di penjara, Roro Fitria pun harus kehilangan harta paling berharganya.

Pada 19 September lalu, rumah Roro Fitria di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan dimasuki maling.Seperti diberitakan sebelumnya, Roro Fitria pun merasa syok dan sedih.Perhiasan berharga turunan leluhurnya raib digondol maling itu.

Kuasa hukum Roro Fitria, Asgra menyebut kerugian atas kehilangan perhiasan itu ditaksir mencapai Rp 3 miliar.

menurut asisten rumah tangga Roro Fitria yang datang melapor ke Polsek Jagakarsa, Rabu siang sekitar pukul 12.00 WIB, rumah artis asal Yogyakarta itu dibobol maling Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Adapun barang milik Roro Fitria yang hilang berupa emas dan berlian.

3. Kehilangan ibu

Di saat Roro Fitria tengah mendekam di balik jeruji besi, sang ibunda, Roro Retno Winiangsih meninggal dunia Senin (15/10/2018) pagi tadi.

Retno menghembuskan nafas terakhir di RS Pusat Pemerintah Fatmawati, Jakarta.

Dilansir TribunStyle.com dari Grid.id, kabar ini pun telah dibenarkan oleh kuasa hukum Roro, Asgar Sjafrie melalui pesan singkat.

"Innalilahi wa innalillahi roji'un
Telah berpulang ke Rahmatuloh ibunda Roro Fitria. Retno Winingsih Yulianti di RS Fatmawati jam 6:30 WIB.Semoga almarhumah ditempatkan yg terbaik disisiNya, Aamiin," tulis Asgar.
Kabar duka ibu Roro Fitria meninggal dunia. (instagram.com/lambe_turah)

Roro Fitria sangat terpukul dan histeris ketika mendengar kabar ibundanya meninggal.

"Roro pasti sedih. Dia (Roro) masih histeris, karena dia berada di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu kan, tidak mendampingi ibundanya di detik-detik terakhir," ujar Asgar Sjafrie, tim kuasa hukum Roro Fitria, melansir dari Warta Kota (15/10/2018).

Sebelum meninggal dunia, ibunda Roro Fitria memang dikabarkan sakit.Bahkan Roro Fitria mengungkapkan ibunda sering pusing di persidangan terakhirnya Rabu (10/10/2018).

"Mama masih sakit. Sering pusing, apalagi kemarin rumah kemalingan. Ini cobaan berat bagi saya." ujar Roro Fitria.

(TribunStyle.com/Rifan Aditya)
sumber : tribunnews.com

Hendak Melawan , Kedua Kaki Spesialis Begal Akhirnya Di Dor !! Aparat

Posted: 15 Oct 2018 04:08 AM PDT

PROBOLINGGO - Kejahatan jalanan yaitu begal yang meresahkan masyarakat berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian Polresta Probolinggo. Senin pagi, ( 15/10/18 ) Jajaran Polresta Probolinggo melaksanakan kegiatan konferensi pers terhadap ungkap kasus yang berhasil dilakukan terkait dengan kasus curas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Probolinggo. Bertempat di depan gedung serbaguna polresta Probolinggo, kegiatan pers release ini di pimpin langsung oleh kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum dan didampingi oleh Wakapolresta Probolinggo Kompol Djumadi S.H.

Dalam kegiatan ini, Kapolresta mengungkapkan bahwa jajarannya telah berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial "A", 27 tahun, warga dusun Semendi Barat Desa Semendi kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo yang pada saat diamankan, polisi terpaksa menembak kedua kaki dari tersangka "A" karena melakukan perlawanan pada saat hendak diamankan oleh petugas. Kapolres juga mengatakan jajarannya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu unti telepon genggam merk Samsung S8, satu unit sepeda motor Scoopy, satu unit sepeda motor Honda Beat hitam serta beberapa senjata tajam dan kaos serta jaket yang digunakan pelaku pada saat melaksanakan tindak pidana tersebut.

"Awalnya, tersangka dengan temannya membuntuti korban yang sedang melewati Jalan Citarum kec. Kanigaran kota Probolinggo hendak menuju ke rumah teman, kemudian tersangka memepet serta menendang sepeda motor yang dikendarai korban hingga korban terjatuh. Tersangka lalu mengancam dengan mengacungkan sebilah celurit. Setelah korban merasa terancam, tersangka mengambil sepeda motor beserta satu buah HP Samsung S8 yang pada saat itu berada di dalam jok korban", Ucap Kapolresta.

Berawal dari pengungkapan kasus di jalan Citarum tersebut, anggota Polresta Probolinggo melaksanakan pengembangan dan berhasil mengungkap kasus curat yang juga dilakukan oleh tersangka "A" dengan TKP yang berbeda yaitu di Jalan Semeru Kec. Kademangan Kota Probolinggo.

"Pelaku merupakan TO dan DPO dari berbagai kota. Pasuruan Kota, Probolinggo kabupaten, Lumajang serta tentunya Kota Probolinggo", Ucap Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 ( Sembilan ) tahun.(Choirul/Pol)

Ungkap Kasus Curas Dan Curhewan, Kapolres Berikan Reward Kepada Anggota

Posted: 15 Oct 2018 04:03 AM PDT

PROBOLINGGO - Motivasi dan apresiasi terus diberikan oleh Kapolresta Probolinggo terhadap jajarannya yang berhasil melaksanakan sebuah ungkap untuk kasus kejahatan. Senin pagi, ( 15/10/18 ) Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum memimpin langsung kegiatan upacara pemberian reward kepada para anggota jajaran Polresta Probolinggo yang berhasil mengungkap kasus curas dan curhewan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Probolinggo. Bertempat dilapangan apel mapolresta, kegiatan ini diikuti oleh para PJU Polresta Probolinggo serta hampir seluruh anggota jajaran Polresta Probolinggo.

Dalam kegiatan ini, kapolresta sangat berterima kasih atas keberhasilan anggota dalam pengungkapan kasus curas dan curhewan yang saat ini sedang marak terjadi, sehingga hal ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri. Kapolresta juga mengatakan bahwa dengan adanya pemberian penghargaan tersebut tidak berarti anggota bisa berpuas diri. Namun sebaliknya, anggota harus tetap ditingkatkan untuk pengungkapan kasus - kasus yang lainnya, selain itu diharapkan kegiatan seperti dapat memotivasi anggota yang lain untuk bisa berprestasi.

"Ke depan untuk pemberian penghargaan/reward diharapkan tidak hanya kepada anggota opsnal saja, namun juga diberikan kepada anggota Bagsumda, Bagops, Bagren, Satintelkam, Satlantas, Satsabhara dan anggota lain yang bertugas pada fungsi staf", Ucap Kapolresta.

Adapun anggota yang mendapatkan reward dalam kegiatan upacara ini terdiri dari anggota yang berhasil mengungkap kasus curas TKP Jl. Citarum Kota Prob yaitu Apitu Agus Erwantoro banit Satreskrim, Aipda Dodik dan Wahyu .H banit Satreskrim, Bripka Eko Wahyudi banit Satreskrim, Bripka M. Ali Adi .S banit Satreskrim, Brigpol M. Anwar Nasir banit Satreskrim, Brigpol Deby Hermansyah banit Satreskrim serta Brigpol Candra Bayu banit Satreskrim.

Anggota yang berhasil mengungkap kasus Curhewan TKP Kel. Jrebeng Kulon Kec. Kedopok Kota Prob yaitu Ipda Mugi, SH panit 1 Reskrim Polsek Wonoasih, Bripka Bagus Dwi Wardana banit Reskrim Polsek Wonoasih, Brigpol Muhammad Malik Alawi banit Reskrim Polsek Wonoasih serta Bripda Zaky Abdillah banit Reskrim Polsek Wonoasih. Terakhir, Kapolresta juga memberikan penghargaan terhadap anggota yang berhasil mengungkap kasus Curhewan TKP Jl. Tidar Kec. Kademanga Kota Probolinggo yaitu Aiptu Agus Zainudin SH PS. Panit 1 Reskrim Polsek Kademangan, Brigpol Trihandika Oktafianus banit Reskrim Polsek Kademangan, Brigpol Trihandika Oktafianus banit Reskrim Polsek Kademangan serta Brigpol Bambang Adi Sucipto banit Intelkam Polsek Kademangan.(Choirul/Pol)

Pertandingan Tiga Kelas Kejuaraan Tinju Amatir Bupati Cup Probolinggo

Posted: 15 Oct 2018 12:00 AM PDT

KRAKSAAN - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda Tahun 2018 dan menyongsong penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur ke-VI tahun 2019, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Probolinggo akan menggelar Kejuaraan Tinju Amatir Bupati Cup Probolinggo se-Jawa Timur di GOR Sasana Krida Kota Kraksaan, Jum'at hingga Minggu (19-21/10/2018) mendatang

Kejuaraan tinju amatir Bupati Cup Probolinggo se-Jawa Timur ini akan mempertandingkan 3 (tiga) kelas. Meliputi Kategori Porprov 2019 diantaranya kelas 46 kg, kelas 49 kg, kelas 52 kg, kelas 56 kg, kelas 60 kg, kelas 64 kg dan kelas 69 kg. Selanjutnya Kategori Yunior Putra kelas 42 kg dan Kategori Senior Putri kelas 45 kg.

"Rencananya kejuaraan tinju amatir Bupati Cup Probolinggo se-Jawa Timur ini akan diikuti oleh 70 orang atlet tinju se-Jawa Timur. Yang dipertandingkan adalah kategori Porprov 2019 maksimal kelahiran tahun 1998 dan minimal tahun 2001," kata Sekretaris KONI Kabupaten Probolinggo Chalid Abubakar.

Menurut Chalid, kejuaraan tinju amatir ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dan prestasi petinju Kabupaten Probolinggo dalam rangka persiapan Porprov (Pekan Olahraga Provinsi) Jawa Timur tahun 2019. "Serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan atlet binaan Pertina dalam menyongsong Porprov Jawa Timur tahun 2019," jelasnya.

Melalui kejuaraan tinju amatir ini, Chalid mengharapkan nantinya bisa segera mengetahui kekuatan atlet tinju di Jawa Timur sehingga bisa menentukan target perolehan medali pada Porprov Jawa Timur tahun 2019 mendatang. "Kita nantinya bisa mengetahui sejauh mana potensi petinju di Kabupaten Probolinggo. Sebab KONI ingin menggairahkan pembinaan tinju di Kabupaten Probolinggo," pungkasnya.

Dalam kejuaraan tinju amatir Bupati Cup Probolinggo se-Jawa Timur ini panitia menyediakan hadiah medali, piagam dan uang pembinaan bagi para juara. Dimana juara 1 sebesar Rp 500 ribu per kelas, juara 2 sebesar Rp 400 ribu per kelas, juara 3 sebesar Rp 300 ribu per kelas dan juara 4 sebesar Rp 200 ribu per kelas. (Zidni Ilman)

Dibutuhkan Segera Karyawati Daerah Paiton

Posted: 14 Oct 2018 11:13 PM PDT

INFOKARIR - Dibutuhkan segera karyawati (wanita) untuk jaga stand minuman es coklat daerah paiton (jl pakuniran), dengan ketentuan :
1. Belum menikah dan Usia max 35 thn
2. Minimal SMP
3. Sehat
4. Jujur, teliti, amanah
5. Bersedia kerja shift
6. Diutamakan yg tinggal paiton

Hubungi ke nomor HP
0822-4455-0616 a/n Bapak Diki

Rembuk Masyarakat Awali Pembangunan Jalan Makadam Desa Tigasan Kulon

Posted: 15 Oct 2018 12:28 PM PDT

LECES - Sebagai bentuk kesiapan program kegiatan pelayanan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja bagi pencari kerja melalui padat karya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo menggelar rembuk masyarakat pembangunan jalan makadam di Desa Tigasan Kulon Kecamatan Leces, Senin (15/10/2018).

Kegiatan padat karya pembuatan jalan makadam ini nantinya akan melibatkan 88 orang warga setempat selama 30 hari. Program pembangunan jalan makadam dengan panjang 1 kilometer dan lebar 2,5 meter ini dibiayai dengan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2018.

Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Ketransmigrasian dan Perluasan Kesempatan Kerja Saniwar mengatakan rembuk masyarakat ini bertujuan supaya semua calon pekerja tahu cara bekerjanya dan masalah uang perangsang kerjanya.

"Selain itu, calon pekerja juga memahami jam kerja, masalah ketenagakerjaan dan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Padat karya merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi pengangguran walaupun sesaat. Dengan adanya rembug ini, masyarakat bisa mengerti padat karya," katanya.

Menurut Saniwar, program padat karya dilakukan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyatakat. Dimana program ini akan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Tigasan Kulon Kecamatan Leces. Dengan semangat membangun desa tentunya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Padat karya dilatar belakangi oleh warisan leluhur kita berupa budaya gotong royong. Karena nenek moyang dulu siap membantu walaupun tidak diberi imbalan. Dari gotong royong itu kemudian kami dikembangkan dalam bentuk pembuatan jalan makadam guna mempercepat akses transportasi masyarakat," tegasnya.

Saniwar menambahkan padat karya merupakan salah satu upaya untuk mengurangi angka pengangguran sesaat dengan cara memberikan pekerjaan kepada masyarakat. "Dengan kata lain infrastruktur jalan makadam ini dibangun sendiri oleh masyarakat tetapi mereka mendapatkan upah sesuai dengan ketentuan," pungkasnya. (Zidni Ilman)

Harapkan Warga Belajar Mampu Buat Gerabah

Posted: 14 Oct 2018 05:56 PM PDT

BESUK - Pengembangan model pembelajaran Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) di Dusun Panpan Desa Alaskandang Kecamatan Besuk, diisi dengan materi modul kegiatan produksi gerabah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Besuk Teguh Prihantoro, Ketua TP PKK Kecamatan Besuk Wika Indah Sari Teguh, Pamong Wali BP PAUD dan Dikmas Jawa Timur Suratmi dan Penilik Diktara Kecamatan Besuk Massajo

Selama 3 (tiga) jam Penilik Diktara Kecamatan Besuk mengelola kegiatan pembelajaran produksi gerabah sebanyak 20 peserta dibagi menjadi 4 (empat) kelompok. Masing-masing kelompok beranggotakan 5 (lima) orang. Kelompok 1 dengan ketua Maisaroh membuat celengan 5 buah, kelompok 2 dengan ketua Sulastri membuat pot bunga, kelompok 3 dengan ketua Hamija membuat guci dan kelompok 4 dengan ketua Siti Halila membuat teko dan cangkir.

"Diharapkan mereka mampu membuat gerabah sesuai tugasnya sebanyak 5 buah per kelompok," kata Penilik Diktara Kecamatan Besuk Massajo.

Target dan harapan Massajo, hasil pembelajaran yang ingin dicapai dalam kegiatan ini kompetensi peserta didik memiliki kemampuan dan strategi membuat gerabah yang bagus, mampu mendesain sesuai pesanan dan selera konsumen dan mampu bekerjasama dalam tim sehingga produksinya meningkat dan berkualitas.

"Serta mampu dan terampil membuat desain kreatif inovaif secara konvensional maupun melalui IT (Informasi dan Teknologi," tegasnya.

Sementara Camat Besuk Teguh Prihantoro berharap melalui kegiatan produksi ini, para pengrajin gerabah lokal terus bersemangat dan tidak putus asa, karena semangat wisausaha ini harus terus dipupuk, dibimbing dan dilestarikan.

"Sebab pengrajin gerabah disamping memiliki potensi ekonomi, juga mempunya nilai histori atau sejarah, budaya dan sosial yang tinggi khususnya di lingkungan pedesaan," katanya.

Pertemuan selanjutnya akan dilaksanakan pada 17 Oktober 2018 dengan materi belajar membuat kemasan hasil produksi yang cocok untuk gerabah. Narasumber dari Surabaya seorang desainer profesional dan illustrators Gusti Mohammad Hamdan Firmata. (Zidni Ilman)

Hotel Jiwa Jawa Masuk 10 Pemenang Terbaik Festival Makanan Khas Jatim

Posted: 15 Oct 2018 06:50 AM PDT

PASURUAN - Hotel Jiwa Jawa Resort Bromo Desa Wonotoro Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo yang mewakili Kabupaten Probolinggo berhasil masuk 10 pemenang terbaik dalam Festival Makanan Khas Jawa Timur yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur.

Atas prestasi tersebut, Hotel Jiwa Jawa Resort Bromo mendapatkan piagam penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Penghargaan ini diserahkan di Taman Candra Wilwatikta Pandaan, Pasuruan, Sabtu (13/10/2018).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo M Sidik Widjanarko, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo Hj Nunung Timbul Prihanjoko didampingi segenap pengurus, Ketua Dharma Wanita Persatuan Disporaparbud Kabupaten Probolinggo Hj. Miendwiati Sidik Widjanarko serta pengelola Hotel Jiwa Jawa Resort Bromo.

Festival makanan khas Jawa Timur ini diikuti oleh 28 kabupaten/kota se-Jawa Timur dengan menampilkan menu khas masing-masing daerah. "Kabupaten Probolinggo diwakili oleh Hotel Jiwa Jawa dengan menu andalannya Iga Bakar Bromo," kata Kepala Disporaparbud Kabupaten Probolinggo M Sidik Widjanarko.

Dengan prestasi tersebut, Hotel Jiwa Jawa Resort Bromo mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Festival Makanan Khas Indonesia mewakili Provinsi Jawa Timur. Harapannya nanti mampu mengharumkan nama Kabupaten Probolinggo di tingkat nasional.

"Tentunya dengan prestasi ini kami merasa bangga dan bersyukur. Karena Hotel Jiwa Jawa ini mampu mengharumkan Kabupaten Probolinggo di kancah Jawa Timur. Mudah-mudahan prestasi ini bisa terus ditingkatkan lagi pada saat tampil dalam Festival Makanan Khas Indonesia. Semoga prestasi ini bisa menjadi motivasi bagi hotel-hotel lain yang ada di Kabupaten Probolinggo agar mampu mengangkat makanan khas masing-masing," pungkasnya. (Zidni Ilman)
SHARE

Author: verified_user

0 comments: