Thursday, October 18, 2018

kraksaan online

SHARE

kraksaan online


Tekan Angka Laka - Lantas, Polisi Pantau Kawasan "Black Spot"

Posted: 18 Oct 2018 03:24 AM PDT

SUMBERASIH - Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dikawasan yang selama ini dinilai rawan Lakalantas (Black spot), Tim Polda Jawa Timur bersama dengan jajaran Sat. Lantas Polresta Probolinggo mengunjungi wilayah yang dinilai rawan laka – lantas di wilayah hukum Polresta Probolinggo, Kamis pagi (18/10/18).

Tim dari Ditlantas Polda Jatim dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel AKBP Eko Hengky Prayitno beserta dengan Kasi Amdal AKP Kasiani , Bhayangkara Penyedia Bid Kamsel Ipda Aris Susetyo, Bripka M Muchid. Jajaran Sat. Lantas Polresta Probolinggo dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Alpogohan beserta dengan anggota.

Kepada tim, Kasat Lantas mengungkapkan, Black Spot yang patut diwaspadai adalah sepanjang Jalan Soekarno-Hatta Desa Banjarsari Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo KM 97-98. Kasat juga mengatakan, ruas jalan yang luas, cenderung membuat para pengemudi memacu kendaraan yang dikendarainya dengan kecepatan tinggi. Padahal, ada beberapa titik penyempitan jalan di sekitar daerah tersebut yang mengakibatkan apabila tidak menguasai medan, bisa menimbulkan potensi laka – lantas.

"Titik black spot merupakan lokasi rawan laka (kecelakaan, red), karena dilokasi tersebut ada kecenderungan arus kendaraan sangat padat dan perlunya mendapat perhatian dan pantuan secara khusus. Para pengguna jalan juga hendaknya apabila tidak hafal dengan medan, jangan memacu kendaraannya dengan kecepata tinggi " Ujar Kasatlantas Polres Probolinggo kota, AKP Alpogohan.(choirul/Pol)

Tutug Edi Utomo Masuk Top 50 Anugerah ASN 2018

Posted: 18 Oct 2018 03:31 AM PDT



JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) punya cara tersendiri untuk mencari figur Aparatur Sipil Negara (ASN) panutan yang menunaikan tugasnya dengan baik, berkinerja tinggi, berprestasi dan melampaui ekspektasi.

Upaya untuk mendapatkan ASN panutan yang nantinya akan dijadikan "Duta ASN" itu dilakukan dengan menyelenggarakan Anugerah ASN Tahun 2018 yang terbagi dalam dua kategori yaitu Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama Teladan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Inspiratif.

Untuk kategori PPT Pratama Teladan pesertanya adalah para PPT Pratama yang diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat yang berwenang. Sementara untuk kategori PNS Inspiratif terbuka untuk semua PNS yang pengusulannya dilakukan oleh instansi dan/atau warga masyarakat.

Tim Juri yang melakukan penilaian dan wawancara mulai tahap seleksi administrasi hingga rapat akhir untuk menentukan pemenang, berasal dari berbagai latar belakang profesi dan keilmuan mulai akademisi, praktisi, profesional, dan pemerhati manajemen SDM.

Ajang pencarian "role model" ASN tersebut telah sampai pada tahap publikasi 50 nominator terpilih untuk kategori PPT Pratama Teladanan dan 52 nominator terpilih untuk kategori PNS Inspiratif. Pengumuman resmi ditampilkan di website menpan.go,id dan media lainnya mulai tanggal 16 Oktober 2018.

Selain pejabat pusat, tak sedikit pejabat dan PNS daerah yang juga masuk nominasi baik di kategori PPT Pratama Teladan maupun PNS Inspiratif. Salah satunya yang membanggakan bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Probolinggo adalah masuknya salah satu pejabat Pemkab Probolinggo pada jajaran Top 50 untuk kategori PPT Pratama Teladan.

Pejabat terpilih tersebut adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Tutug Edi Utomo. Akhirnya ada pejabat dari daerah yang bisa sejajar dan bersaing dengan pejabat populer level nasional sekelas Sutopo Purwo Nugroho dari BNPB yang juga masuk dalam nominasi. Tentu lolosnya Pak Tutug pada penilaian tahap pertama sudah melalui proses seleksi yang cukup ketat mulai verifikasi administrasi hingga penilaian portofolio berupa penelusuran rekam jejak peserta.

Dari 50 nominator tepilih di kategori PPT Pratama Teladan yang sudah dipublikasikan tersebut akan disaring lagi menjadi 10 terbaik berdasarkan masukan berupa komentar dan informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui website menpan.go.id dan email anugerahasn2018@gmail.com. Sementara untuk kategori PNS Inspiratif, dari 52 nominator akan dipilih 15 terbaik.

10 nominator kategori PPT Pratama Teladan dan 15 nominator PNS Inspiratif terpilih itu nantinya akan melalui tahap presentasi dan wawancara yang kemudian dilanjutkan dengan penilaian rekam jejak dan integritas. Pada tahap ini dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa rekam jejak dan integeritas para nominator layak untuk dijadikan panutan dan teladan.

Tahap akhir penilaian adalah rapat penilaian akhir yang akan menetapkan tiga nomine terbaik nasional masing-masing untuk kategori PPT Pratama Teladan dan PNS Inspiratif. Keenam nomine terbaik tersebut akan dinobatkan sebagai penerima Anugerah PPT Pratama Teladan dan PNS Inspiratif Tahun 2018.

Pengumuman pemenang Anugerah Aparatur Sipil Negara Tahun 2018 dijadwalkan pada minggu keempat bulan Nopember pada acara puncak yang dikaitkan dengan peringatan Hari Pahlawan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menyerahkan langsung. Anugerah PPT Pratama Teladan dan PNS Inspiratif. Kepada para pemenang akan diberikan penghargaan berupa pengembangan kompetensi, sertifikat serta penghargaan lainnya.(Yono)

Agenda : Festival Kampung Bago#3

Posted: 18 Oct 2018 12:14 AM PDT

Luuurr..... masih ingat kan bagaimana kemeriahan Festival Kampung Bago??? Yaappp gaeesss, start besok Jum'at - Minggu (19-21 Oktober 2018) Pemuda Kampung Bago bersama Japung Nusantara bakal menghibur masyarakat Probolinggo melalui Festival Kampung Bago #3 yang kali ini bakal di gelar di Eks bumi perkemahan Bago, Besuk Probolinggo.

Masih dengan suguhan seni anti mainstream nya seperti music ethnic, musikalisasi puisi, Teater, dan dongeng kreatif, akan dipadu dengan seni - seni tradisional Probolinggo lainnya. Pokoknya festival ini bakal seru Pooooll deh!!! Luuurr,, rugiii lhooo kalau ga nonton.


Satpol PP Tertibkan Ratusan Reklame Tak Berijin Dan Kadaluarsa

Posted: 17 Oct 2018 05:59 PM PDT

KRAKSAAN - Puluhan personil Team Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo melakukan penertiban ratusan reklame tak berijian dan kadaluarsa yang berada di sepanjang jalan Panglima Sudirman Kota Kraksaan.

Penertiban ini juga dilakukan terhadap reklame yang melanggar ketentuan dan larangan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Reklame. Kegiatan ini dipimpin oleh Korlap TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo.

"Penertiban reklame ini dilakukan karena sudah banyak sekali reklame, banner dan baliho yang sudah kadaluarsa masih terpasang. Bahkan ada reklame yang terpasang tetapi tidak berijin. Oleh karenanya kami menertibkan semua reklame tersebut dan membawanya ke Mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo," kata Korlap TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo.

Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengungkapkan penertiban ratusan reklame tak berijin dan kadaluarsa ini dilakukan untuk menjalankan amanah Perbup Probolinggo Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Reklame.

"Secara estetika reklame kadaluarsa tidak bagus dan akan berbahaya bagi pengguna jalan. Karena biasanya reklame yang sudah lama pemasangannya ini akan mudah roboh dan robek," ungkapnya.

Menurut Joko, panggilan akrab Dwijoko Nurjayadi, dalam pasal 14 Perbup Probolinggo Nomor 02 tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Reklame disebutkan setiap orang atau badan penyelenggara reklame dilarang menempelkan atau menggunakan lokasi/tempat pemasangan reklame yang tidak sesuai dengan ijin yang dimiliki, menggunakan ukuran dan bahan reklame yang tidak sesuai dengan ijin yang dimiliki, merusak kelestarian lingkungan tempat pemasangan reklame dan memasang reklame dengan cara melintang diatas jalan untuk jenis reklame spanduk.

"Larangan lainnya, memasang reklame yang tidak memenuhi standar reklame, memasang reklame secara menempel pada pagar taman dan/atau fasilitas umum, memasang reklame dalam bentuk apapun pada pohon, memasang reklame yang mengganggu fungsi rambu dan perlengkapan jalan, memasang/menempelkan reklame yang menutupi reklame lainnya, memasang reklame bersinar dengan cara langsung mengambil aliran listrik dari tiang listrik dan diharuskan memasang meteran listrik tersendiri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Tidak hanya itu jelas Joko, dalam Perbup tersebut juga disebutkan bahwa dilarang memasang reklame dan/atau alat peraga baru di kawasan sepanjang ruas jalan Semampir sampai dengan ruas jalan Kebonagung Kecamatan Kraksaan.

"Sehingga sudah jelas bahwa tidak boleh ada reklame jenis apapun di sepanjang jalan Panglima Sudirman Kota Kraksaan mulai batas barat Kelurahan Semampir sampai batas timur Desa Kebonagung, kecuali Bando. Artinya sepanjang jalan di Kota Kraksaan harus bebas reklame," tegasnya.

Hingga saat ini Joko mengaku bingung membedakan antara reklame yang berijin dan tidak berijin karena tidak ada tanda khusus. Padahal di Perbup Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Reklame, pada pasal 5 ayat 5 disebutkan pada saat mengambil surat ijin pemasangan reklame kepada pemohon diberikan stiker atau distempel oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Probolinggo sebagai tanda legalitas masing-masing reklame.

"Sesuai amanah dari Perbup tersebut, memang Satpol PP diberi tugas untuk melakukan penertiban. Tetapi kami juga bingung membedakan antara reklame yang berijin dan tidak berijin. Sehingga sebelum melakukan penertiban kami melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Probolinggo," terangnya.

Lebih lanjut Joko menghimbau kepada masyarakat atau badan instansi yang lain yang ingin memasang reklame supaya memenuhi ketentuan yang sudah diatur dalam Perbup Probolinggo Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Reklame.

"Apabila reklamenya sudah kadaluwarsa, hendaknya penyelenggara reklame memiliki kesadaran untuk segera menurunkan sendiri agar tidak merusak pemandangan, terutama di Kota Kraksaan sebagai ibukota Kabupaten Probolinggo," pungkasnya. (Zidni Ilman)

Lowongan Kerja di 212 Mart Probolinggo

Posted: 17 Oct 2018 05:48 PM PDT


SHARE

Author: verified_user

0 comments: