Tuesday, August 14, 2018

kraksaan online

SHARE

kraksaan online


Setujui P-APBD 2018

Posted: 13 Aug 2018 04:58 PM PDT

PAJARAKAN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018 memasuki tahap akhir.

Senin (13/8/2018) siang digelar rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo tentang penetapan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.



Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wahid Nurrahman tersebut dihadiri seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi Nasdem, PKB, Golkar, PPP, PDIP-Hanura dan Gerindra) dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.

Dalam PA fraksi itu disebutkan, pendapatan daerah semula berjumlah Rp 2.156.454.895.486,00 berkurang sebesar Rp 5,841,256,861.62 sehingga menjadi sebesar Rp 2.150.613.638.624,38.

Selanjutnya belanja daerah semula berjumlah Rp 2.243.874.485.291,25 bertambah sebesar Rp 81.231.793.685,46 sehingga menjadi sebesar Rp 2.325.106.278.976,71. Perbandingan pendapatan daerah dengan belanja daerah setelah perubahan mengalami defisit sebesar Rp 174.492.640.352,33 yang akan ditutup oleh pembiayaan

Untuk penerimaan pembiayaan daerah semula berjumlah Rp 91.869.589.805,25 bertambah sebesar Rp 88.473.575.547,09 sehingga menjadi sebesar Rp 180.343.165.352,34. Pengeluaran pembiayaan daerah semula berjumlah Rp 4.450.000.000 bertambah sebesar Rp 1.400.525.000 sehingga menjadi sebesar Rp 5.850.525.000. Sementara sisa lebih tahun berkenaan setelah perubahan sebesar Rp 0,00 dan pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 174.492.640.352,34

Secara umum Fraksi Nasdem, PKB, Golkar, PPP, PDIP-Hanura dan Gerindra DPRD Kabupaten Probolinggo dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan rencana P-APBD tahun 2018. Namun demikian, fraksi-fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa masukan kepada eksekutif.



Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD tentang Raperda Perubahan APBD 2018. Nota persetujuan bersama tersebut ditandatangani Plh Sekda Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono dan pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Dalam sambutannya Plh Sekda Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat dan pembangunan Kabupaten Probolinggo.

"Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan. Begitupun pembahasan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Probolinggo," katanya.

Menurut Sigit, dalam Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018 telah tersusun pada struktur P-APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Probolinggo.

"Berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh anggota DPRD, baik pada penyampaian pandangan umum anggota DPRD dan pada saat hearing pembahasan antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga," pungkasnya. (Zidni Ilham)

BACA :


Lowongan Kerja Probolinggo, Dibutuhkan Traineer Otomotif

Posted: 13 Aug 2018 04:54 PM PDT


Banggar Sampaikan Laporan Kegiatan Pembahasan P-APBD 2018

Posted: 13 Aug 2018 04:52 PM PDT

PAJARAKAN – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2018, Senin (13/8/2018).



Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Moh Yasin ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Hadir pula Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono, sejumlah pejabat serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo.

Dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan Raperda P-APBD 2018 yang dibacakan oleh Hafiluddin Faqih disebutkan Banggar sangat menyadari bahwa kekuatan P-APBD Kabupaten Probolinggo masih belum mampu menyelesaikan semua urusan. Namun dengan keterbatasan kekuatan tersebut, Banggar berharap agar Pemerintah Daerah dapat memaksimalkan program kegiatan yang ada dan menghasilkan sesuatu yang mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hasil final pembahasan Banggar, pendapatan daerah pada Raperda P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2018 semula sebesar Rp 2.156.454.895.486 turun sebesar Rp 5.841.256.861,62 sehingga menjadi sebesar Rp 2.150.613.638.624,38.

Belanja daerah semula sebesar Rp 2.243.874.485.291,25 bertambah sebesar Rp 81.231.793.685,46 sehingga menjadi sebesar Rp 2.325.106.278.976,71. Sehingga dari sisi pendapatan daerah dibandingkan dengan belanja daerah setelah perubahan, maka anggaran mengalami defisit sebesar Rp 174.492.640.352,33 yang akan ditutup oleh pembiayaan daerah.

Adapun pembiayaan daerah yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah semula sebesar Rp 91.869.589.805,25 bertambah sebesar Rp 88.473.575.547,9 sehingga menjadi sebesar Rp 180.343.165.352,34. Pengeluaran pembiayaan daerah semula sebesar Rp 4.450.000.000 bertambah sebesar Rp 1.400.525.000 sehingga menjadi sebesar Rp 5.850.525.000. Sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp 0.

Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Banggar mengambil kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dan teknik penulisan dokumen P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2018 yang merupakan lampiran tak terpisahkan dari nota kesepakatan telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.



Sedangkan terhadap hal-hal yang masih perlu diadakan penyempurnaan agar dilakukan perbaikan sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, laporan Banggar ini dapat dijadikan sebagai salah satu bahan dan masukan untuk pembahasan fraksi-fraksi dalam menyusun pendapat akhir.

Dalam laporan tersebut, Banggar menyampaikan beberapa saran. Yakni, kebijakan pergeseran, pengalihan maupun penambahan dan pengurangan yang telah diusulkan, dibahas dan disepakati bersama antara DPRD melalui Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintahn Daerah Kabupaten Probolinggo tidak hanya didasarkan pada kemampuan anggaran yang ada serta prioritas kebijakan anggaran, tetapi juga kebijakan tersebut sebagai bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama DPRD yang lebih progresif dalam pencapaian target yang lebih maksimal dan berkualitas. (Zidni Ilham)

BACA :

SHARE

Author: verified_user

0 comments: