Wednesday, August 8, 2018

kraksaan online

SHARE

kraksaan online


BPKP Gelar Workshop Evaluasi Implementasi Siskeudes

Posted: 08 Aug 2018 06:25 AM PDT

KRAKSAANONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan acara Workshop Hasil Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa (Siskeudes) dengan Aplikasi Siskeudes, Rabu (8/8/2018) di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.



Percepatan Implementasi Aplikasi yang dikemas dengan workshop ini sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 bertujuan agar Kepala Desa memahami aplikasi Siskeudes dengan baik.

Acara ini dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo R. Tjahjo Widodo, SH, MM. Bertindak sebagai narasumber anggota DPR RI Komisi XI Faisol Riza dan H. Mukhamad Misbakhun, Made Artawa dari Polda Jatim, Ramli Median Sihombing dari BPKP Pusat dan Agus Setianto selaku Kepala BPKP Perwakilan Jatim.

Anggota DPR RI Komisi XI Faisol Riza menegaskan, workshop ini sangat bermanfaat bagi pengelola dana desa. "Pemanfaatan aplikasi Siskeudes bagi aparat Pemerintahan Desa mempermudah proses pengelolaan keuangan, serta dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya." Tegasnya.



H. Mukhamad Misbakhun menyampaikan, desa adalah ujung tombak pembangunan. Undang undang desa telah menempatkan desa menjadi ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. " ungkapnya.

Ramli Median Sihombing dari BPKP mengingatkan agar anggaran desa digunakan sesuai aturan dan pengelolaan keuangan berjalan baik aman dan jauh dari pelanggaran. Dijelaskan pula bahwa Aplikasi Siskeudes yang dibuat oleh BPKP ini sesuai dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa.(Mujiono)

BACA :

Kasdivif 2 Kostrad Pimpin Upacara Penutupan TMMD Ke-102

Posted: 08 Aug 2018 02:08 PM PDT

GADING,KRAKSAANONLINE.COM – Kasdivif 2 Kostrad Brigjen TNI Haryanto memimpin upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-102 tahun anggaran 2018 oleh Kodim 0820 Probolinggo di Lapangan Desa Condong Kecamatan Gading, Rabu (8/8/2018) pagi. Upacara penutupan ini diikuti oleh personil TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, Banser, PPM, FKPPI, pramuka dan pelajar.

Pelaksanaan TMMD ke-102 ini dilakukan di Desa Wedusan Kecamatan Tiris selama 30 hari mulai 10 Juli hingga 8 Agustus 2018 dengan mengambil tema Manunggal Membangun Karakter Generasi Milineal.



Upacara penutupan TMMD ke-102 ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo R. Tjahjo Widodo, SH., M.Hum, pejabat dari Kodam V/Brawijaya dan Korem 083/BDJ Malang, Forkopimda Kabupaten/Kota Probolinggo, sejumlah Kepala OPD, Forkopimka Tiris dan Gading, para alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi kemasyarakatan. Serta para kepala desa dan perangkat desa yang ada di Kecamatan Tiris.

Penutupan TMMD ke-102 ini ditandai dengan penandatanganan naskah penyerahan dan penerimaan proyek TMMD ke-102 dari Dandim 0820 Probolinggo Letkol Kav Depri Rio Saransi kepada Pj Bupati Probolinggo Tjahjo Widodo.

Pj Bupati Probolinggo R. Tjahjo Widodo menyampaikan ucapan terima kasih atas proyek TMMD ke-102 di Desa Wedusan Kecamatan Tiris yang dilaksanakan oleh Kodim 0820 Probolinggo di wilayah Kabupaten Probolinggo. Terutama pada pembangunan jalan sepanjang 1.300 meter.

"Kalau naik kesana sangat sulit, Pemerintah Daerah sudah beberapa kali memperbaiki tetapi begitu terkena hujan rusak lagi. Padahal jalan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian dan perkebunan," katanya.



Tjahjo Widodo menerangkan bahwa kegiatan TMMD ke-102 ini juga diisi dengan merenovasi 1 masjid dan 1 musholla serta rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 10 unit dari keluarga miskin.

"TMMD ke-102 juga diisi dengan kegiatan non fisik seperti penyuluhan hukum dan sosialisasi berwirausaha yang bagus dari HIPMI. TMMD ini sangat luar biasa untuk mendorong masyarakat dalam membangun desanya," tegasnya.

Sementara Kasdivif 2 Kostrad Brigjen TNI Haryanto mengungkapkan TMMD ke-102 ini bertujuan untuk bisa membantu meringankan kesulitan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo sekaligus untuk mencari pemecahan permasalahannya.

"Salah satunya membuka jalan sepanjang 1.300 meter, rehabilitasi dan bedah rumah serta tempat ibadah. Itulah salah satu wujud yang diinginkan oleh TNI AD bersama Polri dan Pemerintah Daerah yang dimotori Kodam V Brawijaya untuk membantu kesulitan masyarakat," katanya.

Dengan selesainya kegiatan TMMD ke-102 ini Brigjen TNI Haryanto mengharapkan agar hasil dari TMMD ini bisa dipelihara dalam kurun waktu yang lama dalam membantu kelancaran kegiatan masyarakat. "Terutama dalam hal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik dalam bidang pertanian maupun transportasi," pungkasnya.

Penutupan TMMD ke-102 ini dimeriahkan dengan pertunjukan Tari Remo dari Sanggar Tari Panji Laras Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo, binaan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Probolinggo.

Kegiatan ini diakhiri dengan peninjauan stand produk unggulan Kabupaten Probolinggo di lokasi penutupan TMMD ke-102 di Lapangan Desa Condong Kecamatan Gading. (Zidni Ilham)

BACA :

Sasar Remaja, Dua Pengedar Beserta Ribuan Pil Koplo Diamankan Polisi

Posted: 08 Aug 2018 06:30 AM PDT

Foto ilustrasi
PROBOLINGGO,KRAKSAANONLINE.COM - Jajaran Polresta Probolinggo terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta. Jajaran Polsek Wonoasih berhasil mengamankan dan menangkap pengedar obat berbahaya jenis Dextro dan Trhexyphenidil dengan dua orang tersangka yang berhasil diamankan dengan inisial " IE " 22 Th warga desa Jangur Kec. Sumberasih Kab. Probolinggo yang diamankan pada senin, (06/08/18) dan " S " 27 Th, warga desa Pohsangit Leres Kec. Sumberasih Kab. Probolinggo yang diamankan pada selasa, (07/08/18)



Kapolsek Wonoasih Kompol Sukatno mengungkapkan dua penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh jajaran Polsek bahwa dua orang tersangka tersebut memang menjual dan mengedarkan pil jenis dextro dan trex dengan sasaran para pelajar sekolah yang ada di wilayah di Kota Probolinggo. Dari penangkapan kedua orang tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan 1000 ( seribu ) Pil Dextro dan 2400 ( dua ribu empat ratus ) Pil trihexypenidil.

" Tindakan pelaku selain melanggar undang-undang, juga membahayakan para generasi muda. Sebab, selama ini pembeli sediaan farmasi itu mayoritas remaja. " kata Kapolsek, Selasa,(07/08/18)

Kapolsek juga menghimbau kepada warga masyarakat apabila ada warga yang mempunyai informasi apapun yang berkaitan dengan peredaran narkoba di sekitar wilayah mereka, jangan sungkan untuk segera melapor atau memberikan informasi kepada jajaran Polsek ataupun Polres



" Mari secara bersama – sama kita bekerja sama untuk memberantas peredaran segala bentuk dan jenis narkoba di wilayah kota Probolinggo ini. Dalam hal ini, bantuan apapun dari masyarakat sangatlah membantu bagi jajaran kami dalam upaya untuk memberantas peredaran pil setan tersebut," Ucap Kapolsek.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancamannya, hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1,5 miliar.(*)

BACA :


Info Lowongan Kerja Paiton, Rekruitmen Karyawan Rumah Sakit Rizani Paiton

Posted: 06 Aug 2018 09:52 PM PDT









SHARE

Author: verified_user

0 comments: