Thursday, August 23, 2018

kraksaan online

SHARE

kraksaan online


Rekrutmen PLN Group Tingkat S1, DIV dan D3

Posted: 23 Aug 2018 09:28 AM PDT

Pendaftaran di buka mulai 27 -31 Agustus 2018

Lokasi tes di Surabaya

Untuk profesi yang dibuka silakan download file pdf di bawah ini:

Rekrutmen Pegawai MMI PNM Wilayah Probolinggo

Posted: 23 Aug 2018 08:48 AM PDT










Ribuan Pil Dan Paket Sabu Berhasil Disita, Kapolres Tetepkan 8 Orang Menjadi Tersangka

Posted: 23 Aug 2018 03:15 AM PDT

PROBOLINGGO, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum didampingi oleh Wakapolresta Probolinggo Kompol Djumadi dan Kasat Narkoba AKP Dodik Wibowo melaksanakan konferensi pers terkait dengan hasil ungkap kasus yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo dan Jajaran Polsek Periode bulan Agustus 2018 di Loby Mapolresta Probolinggo.

Dalam press release tersebut, Polres Probolinggo menghadirkan 8 (delapan) pelaku narkoba. Para pelaku terlihat tertunduk malu. "Para pelaku narkoba ini berhasil kami tangkap hasil kerja keras bersama seluruh masyarakat Kota Probolinggo. Karena tanpa bantuan masyarakat kami tidak bisa mengungkap kasus ini sendiri," kata Kapolresta Probolinggo.



Dalam penangkapan ini 8 ( delapan ) orang tersangka yang berhasil diamankan diantaranya adalah, "DK", 22 Th, "AT", 24 Th, "HO", 41 Th, "AB", 19 Th, "M", 20 Th, "DD", 22 Th, "I", 22 Th, serta "S", 27 Th. Dari kedelapan tersangka ini, jajaran Polresta Probolinggo berhasil mengamankan barang bukti yaitu 1,97 Gram shabu dan 3846 butir pil trihexylpenidil

Rilis ini dimaksudkan untuk menjadikan pelajaran bagi seluruh masyarakat Kota Probolinggo bahwa Polri tidak main-main dalam mengungkap dan menghukum para pelaku pengedar dan pemakai Narkoba di Indonesia, terutama di wilayah hukum Polresta Probolinggo. "Wilayah hukum Polresta Probolinggo harus bersih dari peredaran Narkoba," tegas Kapolresta Probolinggo.



Semua pelaku yang ditangani Penyidik Satresnarkoba yang dilaksanakan secara professional transparan dan akuntabel. "Setiap perkembangan kasusnya kami selalu kabari keluarganya," tukas Kapolresta.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 196 dan 197 Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009. Ancaman hukuman, paling lama 15 tahun penjara.(*)

REKOMENDASI PEMBACA :

Kapolres : Tidak Benar Polresta Buru Pengunggah Pertama Video Pawai Anak TK

Posted: 23 Aug 2018 03:09 AM PDT

PROBOLINGGO, Screenshot gambar Kapolres Probolinggo Kota bersama dengan seorang tersangka di salah satu portal berita online dengan headline "Polresta Probolinggo Gandeng Tim Cyber Polda Jatim Buru Pengunggah Video Pawai Anak TK Bercadar" beredar viral di sosial media.




Penggunaan foto tersebut terkesan bahwa Polres Probolinggo Kota telah melakukan penangkapan terhadap pengunggah video pawai anak TK Bercadar padahal faktanya foto tersebut diambil pada bulan Februari 2018 yang mana Kapolres sedang menginterogasi tersangka terorisme.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum menjelaskan bahwa tidak benar bila jajaran Polresta Probolinggo mencari dan menyelidiki pengunggah video pawai budaya siswa Taman Kanak-kanak di Kota Probolinggo yang menampilkan kostum bercadar serta mendekap replika senjata laras panjang.

"Tidak benar dan kami tidak melakukan penyelidikan kaitan pengunggah video tersebut. Ini sudah clear sejak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan datang kemarin dan sudah jelas permasalahan yang sudah kami paparkan," tegasnya.




"Terkait foto yang terpampang di media tersebut, itu adalah foto lama yang tidak ada kaitannya apapun dengan kejadian Pawai anak TK. Apalagi sampai menyebut bahwa seseorang dalam foto tersebut adalah pengunggah video pertama, itu tidak benar", tegasnya.

Seperti yang diketahui, Kegiatan pawai itu berlangsung di pada Sabtu, 18 Agustus 2018. Salah satu peserta pawai ialah TK Kartika V-69, yang menampilkan siswanya dengan kostum bercadar hitam sambil mendekap replika senjata laras panjang. Video mereka berpawai terunggah di media sosial dan menghebohkan jagat dunia maya.(*)

REKOMENDASI PEMBACA :

Khidmat, Sholat Idul Adha Di Masjid Agung Ar-Raudlah

Posted: 23 Aug 2018 02:29 AM PDT

KRAKSAAN – Ribuan ummat muslim Kota Kraksaan dan sekitarnya memadati Masjid Agung Ar-Raudlah, Rabu (22/8/2018) pagi. Mereka sudah berdatangan sejak pukul 05.00 WIB pagi untuk menunaikan ibadah shalat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1439 Hijriyah.



Tampak diantara jamaah, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Wahid Nurrahman, perwakilan jajaran Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Plh Sekda Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah. Ia berharap agar hari raya Idul Adha ini bisa menjadi momentum untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah menyalurkan hewan kurbannya di Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan. Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Plh Sekda Sigit Sumarsono juga mengajak seluruh jamaah sholat Idul Adha untuk bersama-sama mendoakan para jamaah haji yang sedang berada di tanah suci.

"Mudah-mudahan para jamaah haji khususnya Kabupaten Probolinggo senantiasa diberikan kemudahan dan kelancaran oleh Allah SWT. Sehingga nanti bisa kembali ke tanah air dengan selamat dan membawa predikat haji yang mabrur," harapnya.



Bertindak sebagai imam dalam sholat Idul Adha 1439 Hijriyah di Masjid Agung Ar-Raudlah Kraksaan adalah Ustadz Sholihin dan bertindak sebagai khotib KH Hasan Naufal selaku pengurus PC LDNU Kota Kraksaan dari Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong.

Selanjutnya Plh Sekda Sigit Sumarsono, Wakil Ketua DPRD Wahid Nurrahman serta para pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo melakukan ramah tamah di Guest House Kraksaan. (Zidni Ilham)

REKOMENDASI PEMBACA :


SHARE

Author: verified_user

0 comments: