Thursday, November 8, 2018

kraksaan online

SHARE

kraksaan online


Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Posted: 08 Nov 2018 03:59 PM PST

PROBOLINGGO - Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Probolinggo bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait melakukan pengawasan dan pemberantasan rokok ilegal sekaligus mengkampanyekan stop rokok ilegal.

Kampanye stop rokok ilegal dan kampanye kawasan tanpa rokok telah berjalan dengan melakukan sosialisasi, edukasi dan penegakan hukum. Dengan demikian peredaran rokok ilegal dapat ditekan sehingga penerimaan negara dari cukai dan pajak rokok meningkat dan akhirnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok yang didistribusikan ke pemerintah daerah akan semakin meningkat.

Dari cukai maupun pajak rokok yang dipungut itu sebagian didistribusikan kembali ke daerah. Distribusi itu dalam bentuk DBHCHT untuk mendanai program/kegiatan diantaranya peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Pajak rokok digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang. Dengan turunnya peredaran rokok ilegal memberikan sejumlah dampak positif bagi sektor perekonomian negara, baik dari segi pasar, penerimaan negara maupun ketenagakerjaan.

Informasi yang kami terima pada saat wawancara langsung dihadapan media kominfo Kabupaten Probolinggo dalam kegiatan

Kepala KPPBC TMP C Probolinggo R.M. Agus Ekawidjaja berkomitmen melakukan pengawasan dan penertipan tentang rokok rokok ilegal. Hal tersebut disampaikan pada peringatan Hari Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) ke – 72, Jum'at (26/10/2018) dikantor Bea Cukai Probolinggo.

Agus Ekawidjaja menegaskan, rokok ilegal yang ada di Probolinggo ini berbentuk rokok polos tidak bermerek dan tidak dilengkapi pita cukai. Jumlah pelanggaran rokok ilegal di Probolinggo diproyeksikan semakin menurun. Tahun ini telah dilakukan pencegahan dan pemusnahan sebanyak 23 kali oleh KPPBC TMP C Probolinggo bersinergi dengan pemerintah daerah dan Kanwil Jatim II Malang.

Agus menambahkan, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan bersama Universitas Gajah Madah (UGM) telah melakukan studi dan menggelar survei peredaran rokok ilegal di 426 Kota/Kabupaten se Indonesia. "Dari hasil survey ditemukan sebanyak 7,04 persen rokok yang beredar tak berpita cukai atau palsu. Sehingga angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2016 sebesar 12,14 persen, mendekati target sebesar 6 (enam) persen yang diinginkan oleh Menteri melalui Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," terang Agus. (y0nO)

Gevie Soesilo Rahajoe Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD

Posted: 08 Nov 2018 03:57 PM PST

PAJARAKAN - DPRD Kabupaten Probolinggo secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Gevie Soesilo Rahajoe sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Probolinggo masa jabatan 2014-2019 dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (7/11/2018).

Gevie Soesilo Rahajoe dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Probolinggo menggantikan Hj Riyati yang telah diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Musayyib Nahrawi.

Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari PDI Perjuangan ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur H Soekarwo Nomor 171.426/1163/011.2/2018 tanggal 31 Oktober 2018 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Wahid Nurrahman ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo HM Zubaidi, perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

"Kami mengucapkan selamat kepada Saudari Gevie Soesilo Rahajoe yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Probolinggo dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Wahid Nurrahman.

Pelantikan dan peresmian anggota DPRD Kabupaten Probolinggo PAW masa jabatan 2014-2019 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo serta undangan yang lain. Satu persatu mereka menyalami para anggota DPRD yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. (Zidni Ilman)
SHARE

Author: verified_user

0 comments: