Tuesday, June 19, 2018

Polsek Paiton Gencar Razia Minuman Keras , menjelang Pilkada

SHARE

kraksaan online



Posted: 19 Jun 2018 09:45 AM PDT
PAITON,KRAKSAANONLINE.COM - Tak main main dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum nya , Anggota Polsek Paiton gencar melaksanakan Razia minuman keras di toko toko yang di sinyalir menjual minuman keras.



Bripka Andri dan Bripka nur Wahyudi sedang merazia salah satu toko di kecamatan Paiton , hal ini dilakukan untuk menurunkan peredaran minuma keras di wialayah paiton. Selasa (19/06/2018)

"bahwa peredaran minuman keras sudah memakan banyak korban , jangan sampai di wilayah Paiton ini ada korban dari minuman keras." tutur Bripka Andri.



Bripka Andri juga menambahkan razia minuman keras kali ini dilaksanakan menjelang pilkada karena jangan sampai momen demokrasi yang akan kita laksanakan terjadi kericuhan akibat pengaruh minuman alkohol.

"Jangan sampai pesta pilkada 2018 rusak atau ricuh gara gara pemuda yang mabuk dan mengganggu jalan nya pesta rakyat lima tahunan tersebut , " pungkas Bripka Andri.(*)

BACA :


Posted: 19 Jun 2018 09:53 AM PDT
Oleh : Tim Liputan Polres Probolinggo

JURNAL WARGA PROBOLINGGO - Arus mudik pada hari ke dua setelah lebaran ini terlihat lebih padat dari hari sebelumnya. Kecepatan rata-rata pennguna jalan tak lebih dari 30 kpj yang disebabkan oleh volume kendaraan yang meningkat. Dari pantauan petugas dilapangan, arus lalu lintas Jl Raya Leces Lumajang-Probolinggo mulai merayap memasuki wilayah Desa Malasan Wetan Kecamatan Tegalsiwalan.



Setelah diselidiki ternyata ada dua penyebab terhambatnya arus kendaraan di wilayah tersebut. Yang pertama karena adanya perlintasan Kereta Api dengan topografi yang menanjak dan adanya penarikan amal sebuah musholla. Mengetahui hal tersebut polisi yang bertugas di Pos Pengamanan Lebaran Leces segera bertindak.

Kepala Pos Pam Leces yang bertugas - Ipda Siswandi memerintahkan Bripka Fifit dan Bripka Heppy untuk menepikan kegiatan penarikan amal tersebut. Karena padatnya arus, 2 petugas yang mengendarai Mobil Patroli 801 Leces  tersebut membutuhkan waktu hampir 30 menit untuk sampai ke lokasi. Dilokasi penarikan amal terlihat sekitar 15 orang berdiri di tengah jalan dengan pembatas jalan seadanya untuk menarik sumbangan pengguna jalan.

Panitia penarikan amal pun sedikit kaget dengan kehadiran polisi. Mereka merasa keberadaan penarikan amal di tempat itu tak mengganggu arus kendaraan yang melintas. "Mohon pengertiannya pak, ini untuk kepentingan bersama, sampean juga berkepentingan membangun musholla, pengguna jalan terutama pemudik juga punya hak dalam kelancarannya berkendara", jelas Fifit. Akhirnya disepakati untuk pembatas jalan diturunkan ke bahu jalan dan penarikan amal dilakukan dari tepi jalan.



Saat dikonformasi pada Kapolsek Leces melalui Kasi Humas Bripka Patono menjelaskan bahwa dengan menepinya kegiatan penarikan amal di Desa Malasan Kulon tersebut cukup efektif memperlancar arus dari selatan ke utara dan sebaliknya. Menurutnya beberapa tahun lalu MUI Sampang dan Pasuruan telah memgeluarkan fatwa yang melarang (baca : mengharamkan) penarikan amal di tengah jalan.

"Informasinya bisa dicari di google, alasannya jelas mengganggu dan mempersempit jalan, dibeberapa kasus bahkan ada yang memasang pembatas jalan dari semen cor, ini sangat membahayakan pengguna jalan. Fatwa MUI Sampang dan Pasuruan sudah jelas, untuk Probolinggo saya masih belum tahu", pungkasnya. (ptn)

BACA :



SHARE

Author: verified_user

0 comments: