Tuesday, June 5, 2018

Tujuh Remaja Penantang Tuhan Diamankan Petugas

SHARE

kraksaan online


Posted: 05 Jun 2018 04:25 AM PDT
GADING,KRAKSAANONLINE.COM - Tujuh orang remaja ini harus menelan pil pahit yang diperbuat sendiri, pasalnya mereka memosting foto dengan berbaju sweater hitam bertuliskan "Retorasi Jati Diri Pemuda Tak Bertuhan, Tuhanpun Aku Tantang" di akun facebook Apdul Munip Munip.



Tujuh remaja itu berasal dari Desa Batur, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, yakni Abdullah (24), Kholifin (21) Salim Afandi (24) Abdul Munip (17) Zainullah (26) Mahmud (22) dan Budiono (26), mereka adalah satu kelompok, yang saat ini masih dilakukan permeriksaan intensif, Selasa (5/6/2018).

Sontak saja postingan itu menyebar dengan cepat dan menjadi kritikan pedas warganet. Oleh Polisi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, tulisan tersebut mengarah pada tindakan pemistaan agama.



Menurut Wakapolres Probolinggo Kompol Ali Rahmat mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing, setelah petugas mendapatkan bukti yang kuat. Namun, hingga kini kata Ali Rahmat, polisi masih menunggu hasil kajian dari MUI Kabupaten Probolinggo , untuk proses tindakan hukum selanjutnya.

"Kalau memang nantinya akan hukum dilanjutkan, sesuai perbuatannya dengan menistakan agama, ketujuh remaja ini akan terancam pasal 156 A KUHP dengan ancaan hukuman 5 tahun penjara,"ungkapnya.

Sementara itu , ke tujuh remaja tersebut mengaku menyesal telah membuat tulisan yang cenderung menista agama. Meski demikian, mereka mengklaim bahwa apa yang merwka lakukan hanya untuk memotivasi agar mereka memperbaiki diri.(*)



Posted: 04 Jun 2018 10:06 PM PDT
Oleh : Dimaz Akbar
JURNAL WARGA PROBOLINGGO - Dalam rangka untuk melestarikan sisa tanaman kelapa yang ada di Kabupaten Probolinggo, maka perlu adanya gerakan pengendalian terhadap tanaman kelapa yang terserang OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) kelapa. Salah satunya OPT yang paling membahayakan terhadap pertumbuhan dan perkembangan tanaman kepala berupa hama kwangwung.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari melalui Kasi Perlindungan Tanaman Perkebunan Suparman.

Menurutnya, demi menyelamatkan tanaman kelapa dari serangan OPT hama kwangwung, maka Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo pada tahun 2018 ini melakukan kegiatan gerakan pengendalian hama kwangwung pada tanaman kelapa.



"Lokasi kegiatan pengendalian hama kwangwung ini berada di Desa Sumberrejo dan Sumberanyar Kecamatan Paiton serta Desa Bulujaran Kidul dan Gunung Bekel Kecamatan Tegalsiwalan,"katanya.

Lebih lanjut Suparman menerangkan kegiatan yang dilaksanakan diawali dengan sosialisasi pengendalian kwangwung baik di tingkat kecamatan maupun di kelompok tani (poktan).

"Proses pengendalian dilakukan dengan pendataan tanaman kelapa yang mati dan pemotongan tanaman kelapa yang mati (tunggul) dan sterilisasi larva kwangwung seusai pemotongan tunggul. Kemudian dilakukan tindakan pemusnahan sisa atau bagian tanaman tunggul yang dipotong untuk dibakar. Sedangkan larva dikumpulkan secara manual dan dimusnahkan," jelasnya.

Suparman menegaskan pengendalian kwangwung ini ditempuh dengan melakukan sanitasi dengan cara membersihkan semua sarang kwangwung (tunggul) dan daun kering serta tapis untuk dimusnahkan.

"Selanjutnya melakukan penyemprotan pada sarang kwangwung seperti tumpukan sampah, tumpukan kotoran ternak, tumpukan serbuk penggergajian kayu, limbah selep (sekam) dan tumpukan jerami dengan menggunakan jamur metarizium. Jamur ini sangat efektif untuk membunuh larva yang ada di sarang kwangwung, " tegasnya.

Menurut Suparman, pengendalian kwangwung juga dapat dilakukan melalui penggunaan pestisida kimia (Furadan 3G). "Upaya ini dilakukan dengan cara dicontong menggunakan kertas dan diletakkan di titik tumbuh kelapa di celah-celah daun muda yang ada," terangnya.



Suparman menambahkan pengendalian hama kwangwung ini bertujuan untuk menyelamatkan dan melestarikan sisa tanaman kelapa yang sehat, mengendalikan perkembangan populasi OPT yang ada, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan dan perkembangan tanaman kelapa serta meningkatkan produksi tanaman kelapa.

"Melalui upaya ini diharapkan petani kelapa mampu dan trampil dalam pengendalian OPT kelapa, petani kelapa bisa meningkatkan produksi tanaman kelapa serta meningkatkan kesejahteraan petani kelapa," harapnya.

Untuk kegiatan pengendalian hama kwangwung pada tanaman kelapa ini, DKPP memberikan bantuan kepada masing-masing kelompok tani (poktan) berupa 3 unit handsprayer, 25 pak Furadan 3G serta 80 liter metarizium. (*)


Posted: 04 Jun 2018 04:25 PM PDT

PROBOLINGGO,KRAKSAANONLINE.COM - Salah satu kasus jambret yang meresahkan masyarakat Kota Probolinggo berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim. Pada bulan Mei, Sat Reskrim Polresta berhasil mengungkap kasus jambret yang terjadi di selatan Stadion Bayuangga, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Polresta Probolinggo menangkap dua orang tersangka Jambret tersebut lengkap beserta dengan barang buktinya.



Kedua orang tersangka tersebut adalah "AFA", Umur 24 Tahun, warga Desa mentor RT 08 RW 02 Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo dan "RMR", Umur 15 Tahun Warga Dusun Kresek kalidelu Desa Sumberbendo RT.4 RW.2 Kecamatan Sumberasih , Kabupaten Probolinggo. Kedua tersangka tersebut diamankan dengan barang bukti berupa Handphone Merk Samsung J2 Preme Warna hitam dan Sepeda motor honda VARIO 150 Warna hitam, No. Pol : N 3191 SN. Mirisnya, salah satu pelaku baru saja menyandang status sebagai Sarjana Komunikasi dan satu pelaku lain berstatus pelajar SMA.

Sementara itu, Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal mengatakan bahwa bahwa saat ini kedua orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. "Betul kami telah mengamankan dua tersangka Jambret TKP Stadion Bayuangga. Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk dikembangkan ke TKP yang lain. Terhadap mereka berdua dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara", jelasnya.Senin(04/06/2018).



Seperti diketahui, kejadian tersebut berawal ketika Korban (Sdri "MH".red) melaju dari arah selatan ke utara Jl.Panjaitan Kota Probolinggo dengan mengendarai sepeda motor berboncengan, tiba - tiba sampai di selatan Stadion Bayu Angga, terlapor yang berjumlah 2 orang mengendarai sepeda motor honda vario warna hitam No.Pol N 3191 SN langsung merampas Hp Merk Samsung J2 Prame warna hitam dari samping kanan belakang dengan posisi Hp samsung tersebut di pegang pelapor saat berboncengan.

Untuk menghindari hal serupa ,Polresta Probolinggo terus melakukan kegiatan Patroli Blue Light di semua titik yang diangap memiliki tingkat kerawanan terjadinya tindak pidana.

"Kami juga berpesan kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait pelaku kejahatan agar segera menginformasikan kepada kami untuk bias segera kami tindaklanjuti. Identitas akan kami rahasiakan", tambah Alumnus Akpol 2000 ini.(choirul)




SHARE

Author: verified_user

0 comments: